KPU Bandarlampung Evaluasi Dapil Pemilu 2019

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) bersama Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) saat launching perdana logistik Pilkada setempat, Minggu (6/12). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) bersama Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) saat launching perdana logistik Pilkada setempat, Minggu (6/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menggelar Rapat Evaluasi Pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2019 untuk menetapkan dapil di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penataan dapil ini untuk menetapkan alokasi kursi DPRD Kota Bandarlampung.

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, mengatakan rapat evaluasi telah berlangsung pada Kamis (20/1) dan Senin (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada instruksi KPU RI untuk evaluasi dapil pemilu 2019 lalu,” kata Dedy Triadi saat dihubungi pada Senin (24/1) sore.

Dia menjelaskan pada Pemilu 2019 lalu, Kota Bandarlampung terbagi dalam 6 dapil yang meliputi 20 kecamatan yaitu:

Dapil 1 (8 kursi): Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur.

Dapil 2 (8 kursi): Enggal, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat.

Dapil 3 (8 kursi): Kedaton, Labuhan Ratu, Way Halim.

Dapil 4 (9 kursi): Sukabumi, Tanjungsenang, Sukarame.

Dapil 5 (9 kursi): Panjang, Bumi Waras, Kedamaian.

Dapil 6 (8 kursi): Kemiling, Langkapura, Rajabasa.

“Kita melakukan evaluasi, apakah dapil di Bandarlampung tetap 6, bertambah atau berkurang,” ujar Dedy Triadi.

Penyusunan dapil pemilu memerhatikan 3 poin berikut;

Pertama, perubahan jumlah penduduk dan pemekaran wilayah kecamatan atau kelurahan.

Kedua, penataan dapil harus memenuhi 7 prinsip sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017 yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesifitas, dan kesinambungan.

Ketiga, penyusunan dapil mengakomodir kelompok minoritas, kelompok marginal, maupun kelompok adat istiadat dan budaya.

KPU Bandarlampung akan melakukan uji publik dengan meminta masukan dari masyarakat dan partai politik.

“Ini kan baru evaluasi, untuk penyusunan dapil kita menunggu PKPU Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024,” tutup dia.

Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, berharap penataan dapil oleh KPU tidak menimbulkan ketidakseimbangan alokasi kursi.

“Kita akan melihat pemerataan kursi di dapil tidak ada yang terlalu jomplang. Misalnya ada yang 11 tapi ada juga yang 3 kursi,” ujar dia saat dihubungi.

Kemudian penataan dapil antarkecamatan juga tidak dipisahkan oleh kecamatan lainnya.

“Misalnya Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Way Halim, tidak bisa, karena terpisah oleh kecamatan lain,” kata dia.

Bawaslu akan memastikan penataan dapil tidak menyimpang dari 7 prinsip yang diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017.

“Kita lihat tidak lari dari itu agar partai politik tidak ada yang dirugikan pembagian kursi di daerah yang merupakan basis partai politik tertentu,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB