KPU Bandarlampung Belum Terima Surat Undangan Pelantikan Eva-Deddy

Redaksi

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di Sekretariat KPU Kota setempat, Senin (1/2) siang. Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di Sekretariat KPU Kota setempat, Senin (1/2) siang. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengaku pihaknya belum menerima surat undangan pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih.

Pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih dijadwalkan berlangsung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat (26/2) pukul 09.00 Wib, oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

\”KPU Kota Bandarlampung sampai hari ini belum menerima surat undangan terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Saya sudah cek di Sekretariat Bagian Umum. Jadwalnya kita dengar itu 26 Februari. Kita sampai sekarang menunggu,\” kata Dedy Triadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan jurnalis ini menyampaikan, dirinya dan seluruh komisioner KPU Bandarlampung berharap bisa menghadiri langsung pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

\”Karena ini pekerjaan akhir kita dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dan kita ingin mengikuti juga prosesi pelantikan. Biasanya, pada Pilkada 2015 lalu komisioner KPU Kota hadir, diundang semua,\” ujar dia.

\”Kita menyadari adanya protokol kesehatan, tapi yang penting bagi kita adalah esensinya. Bukan hadir yang di Pemprov tapi di Pemkot, pelantikan secara virtual,\” lanjut Deddy.

Dedy Triadi mengatakan pelantikan kepala daerah secara langsung hanya dihadiri Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Terpilih dan tamu undangan seperti suami atau istri.

Sementara untuk jajaran dan undangan yang lain hadir secara virtual di masing-masing Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi mengatakan Bawaslu sudah menerima undangan pelantikan.

\”Sudah ada undangan,\” singkatnya dalam pesan WhatsApp.

Dalam surat undangan pelantikan yang ditandatangani Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam, Bawaslu Bandarlampung menghadiri pelantikan virtual di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat pukul 09.00 Wib. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB