KPU Bandarlampung Belum Terima Surat Undangan Pelantikan Eva-Deddy

Redaksi

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di Sekretariat KPU Kota setempat, Senin (1/2) siang. Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi di Sekretariat KPU Kota setempat, Senin (1/2) siang. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengaku pihaknya belum menerima surat undangan pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih.

Pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih dijadwalkan berlangsung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat (26/2) pukul 09.00 Wib, oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

\”KPU Kota Bandarlampung sampai hari ini belum menerima surat undangan terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Saya sudah cek di Sekretariat Bagian Umum. Jadwalnya kita dengar itu 26 Februari. Kita sampai sekarang menunggu,\” kata Dedy Triadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan jurnalis ini menyampaikan, dirinya dan seluruh komisioner KPU Bandarlampung berharap bisa menghadiri langsung pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

\”Karena ini pekerjaan akhir kita dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dan kita ingin mengikuti juga prosesi pelantikan. Biasanya, pada Pilkada 2015 lalu komisioner KPU Kota hadir, diundang semua,\” ujar dia.

\”Kita menyadari adanya protokol kesehatan, tapi yang penting bagi kita adalah esensinya. Bukan hadir yang di Pemprov tapi di Pemkot, pelantikan secara virtual,\” lanjut Deddy.

Dedy Triadi mengatakan pelantikan kepala daerah secara langsung hanya dihadiri Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Terpilih dan tamu undangan seperti suami atau istri.

Sementara untuk jajaran dan undangan yang lain hadir secara virtual di masing-masing Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi mengatakan Bawaslu sudah menerima undangan pelantikan.

\”Sudah ada undangan,\” singkatnya dalam pesan WhatsApp.

Dalam surat undangan pelantikan yang ditandatangani Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam, Bawaslu Bandarlampung menghadiri pelantikan virtual di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat pukul 09.00 Wib. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB