Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengaku pihaknya belum menerima surat undangan pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih.
Pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih dijadwalkan berlangsung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat (26/2) pukul 09.00 Wib, oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
\”KPU Kota Bandarlampung sampai hari ini belum menerima surat undangan terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Saya sudah cek di Sekretariat Bagian Umum. Jadwalnya kita dengar itu 26 Februari. Kita sampai sekarang menunggu,\” kata Dedy Triadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2) siang.
Mantan jurnalis ini menyampaikan, dirinya dan seluruh komisioner KPU Bandarlampung berharap bisa menghadiri langsung pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
\”Karena ini pekerjaan akhir kita dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dan kita ingin mengikuti juga prosesi pelantikan. Biasanya, pada Pilkada 2015 lalu komisioner KPU Kota hadir, diundang semua,\” ujar dia.
\”Kita menyadari adanya protokol kesehatan, tapi yang penting bagi kita adalah esensinya. Bukan hadir yang di Pemprov tapi di Pemkot, pelantikan secara virtual,\” lanjut Deddy.
Dedy Triadi mengatakan pelantikan kepala daerah secara langsung hanya dihadiri Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Terpilih dan tamu undangan seperti suami atau istri.
Sementara untuk jajaran dan undangan yang lain hadir secara virtual di masing-masing Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi mengatakan Bawaslu sudah menerima undangan pelantikan.
\”Sudah ada undangan,\” singkatnya dalam pesan WhatsApp.
Dalam surat undangan pelantikan yang ditandatangani Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam, Bawaslu Bandarlampung menghadiri pelantikan virtual di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat pukul 09.00 Wib. (Josua)