Bandarlampung (Netizenku.com): Soal semrawutnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasang calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung di Kabupaten Pesawaran, Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliansyah angkat bicara.
Menurut Tio, dalam hal ini KPUD Pesawaran sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya, yakni menyiapkan dan memasang APK di beberapa titik sesuai dengan aturan.
\”Jadi, perkara (APK) roboh ataupun kondisinya sudah tidak baik, hal tersebut bukan tanggung jawab KPUD lagi, karena pemeliharaanmya diserahkan ke masing-masing pasang calon,\” jelas Tio kepada Netizenku.com, Selasa (24/4).
Untuk itu, kata dia, bagi masing-masing calon diperbolehkan mencetak APK sesuai dengan jumlah yang ditentukan KPU, yakni 150 persen dari jumlah yang disediakan KPU. Hal ini juga harus disesuaikan dengan ukuran yang sudah ditetapkan KPU.
\”Tidak boleh lebih besar ataupun lebih banyak dari yang ditentukan KPU,\” ucapnya.
Sebelumnya, Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) menemukan banyak alat peraga kampanye (APK) pasangan cagub dan cawagub di Pesawaran dipasang semrawut dan asal asalan.
Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Yusuf Ramadhan mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pilgub Lampung selain terkesan asal asalan, banyak juga tiang penyangga APK kualitisnya buruk. Sehingga banyak juga APK di Pesawaran rusak.
“Ya dalam perihal pemasangan APK ini tidak sesuai dengan harapan para pasangan calon peserta Pilkada. Dapat kita lihat banyaknya alat peraga yang rusak, jatuh bahkan ada yang hilang, karena mungkin saja hal itu diakibatkan dari kualitas pemasangan alat peraga yang kurang baik,” katanya. (Rio)