Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), mengajukan anggaran sebesar Rp53 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Sekretaris KPU Lamtim, Mashur mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 maka pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp53 miliar. Namun, anggaran tersebut diusulkan secara bertahap, Rp2,9 miliar diusulkan melalui APBD Perubahan 2019 dan sisanya melalui APBD 2020 nanti.
“Besaran anggaran tersebut kita usulkan sesuai dengan kebutuhan pelaksaan kegiatan yang antara lain akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, logistik dan kampanye. Kemudian untuk honor badan adhock, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Usulan kebutuhan anggaran tersebut telah kita sampaikan ke Pemkab Lamtim dan tinggal menunggu pembahasan rancangan APBD Perubahan 2019 dan rangan APBD 2020 di DPRD,\” ungkapnya.
Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamtim juga mengajukan anggaran sebesar Rp24 miliar. Dari Rp24 miliar tersebut, Rp1 miliar diusulkan melalui APBD perubahan dan lainnya melalui APBD 2020.
Komisioner Bawaslu Lamtim, Winarto mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020, Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp24 miliar.
“Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pembentukan Panwas tingkat kecamatan, pengawas lapangan termasuk honor,\” urainya. (Nainggolan)