KPPS Tak Rapid Test Dianggap Mengundurkan Diri

Redaksi

Kamis, 26 November 2020 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi dalam acara Sosialisasi Pilwakot Bandarlampung 2020 bagi Pemilih Pemula di Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Kamis (26/11). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi dalam acara Sosialisasi Pilwakot Bandarlampung 2020 bagi Pemilih Pemula di Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Kamis (26/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung mewajibkan 15.300 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 1.700 tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengikuti rapid test Covid-19 mulai 26 November-4 Desember di 31 Puskemas yang tersebar di 20 kecamatan se-Bandarlampung.

\”Pemeriksaan rapid test ini syarat wajib, KPPS yang tidak mengikuti pemeriksaan hingga hari terakhir, kita anggap mengundurkan diri,\” kata Dedy Triadi usai acara Sosialisasi Pilwakot Bandarlampung bagi Pemilih Pemula di Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Kamis (26/11).

\”Kalau reaktif, KPPS itu langsung dicarikan pengganti karena mereka harus isolasi selama 14 hari,\” lanjut dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy meminta agar KPPS yang akan mengikuti rapid test agar membawa SK KPPS dan KTP Elektronik.

\”KPPS yang tidak terdaftar di data KPPS pemeriksaan Puskesmas tunjukkan saja SK KPPS. Kalau yang sudah ada di daftar nama tinggal tunjukkan e-KTP,\” ujarnya.

KPU telah membagikan SK KPPS pada 23-24 November lalu namun mereka belum dilantik karena menunggu hasil rapid test yang berlangusng selama sepekan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Satelit Heriyansyah mengaku terkejut dengan hasil rapid test yang mereka lakukan terhadap KPPS pada hari pertama.

\”Kita cukup kaget hari ini, cukup banyak reaktifnya hampir 10 persen, usia mereka rata-rata 25 tahun ke atas dan tanpa gejala. Sebagai tindak lanjut kita tangani semua yang reaktif ini lewat dokter dan surveilans Puskesmas Satelit dan sistem protokolnya sudah jalan. Mereka harus menjalani isolasi 14 hari,\” kata Heriyansyah di ruang kerjanya.

\”Tapi kan reaktif belum tentu positif Covid-19,\” sambungnya.

Dari 174 KPPS yang akan diperiksa di Puskesmas Satelit hari ini, hanya diikuti 150 orang, sementara 24 orang lainnya tidak hadir.

\”Mungkin hari terakhir bisa masuk, karena total ada 774 KPPS yang akan kita periksa dibagi dalam 5 hari. Besok Jumat khusus Bawaslu, 124 orang yang Kecamatan Kedamaian,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB