KPPS Rapid Test Antibodi Bukan Antigen, Ini Bedanya!

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS yang berlangsung mulai pukul 07.00 - 15.00 WIB di Sekretariat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (21/11). Foto: Netizenku.com

Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS yang berlangsung mulai pukul 07.00 - 15.00 WIB di Sekretariat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (21/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung tetap menugaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hasil rapid test Covid-19 terkonfirmasi reaktif.

Ketua KPU setempat Dedy Triadi mengatakan pihaknya tidak memiliki waktu untuk mencari pengganti KPPS yang akan bertugas di TPS pada 9 Desember mendatang.

Sebelumnya 15.300 KPPS yang akan bertugas di 1.700 TPS telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara bertahap di 31 Puskesmas se-Bandarlampung yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat pada 26 November-4 Desember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan sesuai permintaan KPU Kota pihaknya menggelar rapid test Covid-19 jenis antibodi.

\”Di dinas kesehatan tersedia rapid test antigen, tapi KPU mintanya yang antibodi. Dari sisi pembiayaan lebih mahal antigen,\” kata Edwin saat dihubungi Netizenku, Senin (7/12) siang.

Dia menjelaskan rapid test antigen lebih spesifik karena sample pemeriksaan diambil dari mukosa hidung bukan darah.

Rapid test antigen untuk virus korona dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab.

\”Dia lebih akurat mendeteksi virus korona atau yang lain,\” ujar dia.

Edwin menyarankan KPPS yang terkonfirmasi reaktif saat dirapid test antibodi agar menjalani isolasi mandiri selama 10 hari dan menghindari kerumunan.

\”Menularkan secara langsung sih enggak tapi sebenarnya dia harus isolasi mandiri, tidak boleh bergabung dengan orang lain,\” tutup Edwin.

Ketua Cabang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed, saat dihubungi, menilai ada kesalahpahaman terkait permintaan KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rapid test pada KPPS.

\”Menurut saya salah kaprah, harusnya dipahami dulu. Masalah tes yang penting, saya enggak mengerti rapid test KPU, antigen atau antibodi, itu kan sudah beda,\” kata Aditya.

Dia menjelaskan rapid test antibodi yang digunakan menunjukkan KPPS yang diperiksa sudah sembuh karena antibodinya sudah terbentuk.

\”Jadi sebenarnya itu salah setting dari awal, kalau dia mau screening terinfeksi Covid-19 atau enggak, itu pakainya rapid antigen,\” tegas Aditya.

Rapid test antigen, lanjut dia, bisa mendeteksi terinfeksi minimal 3 hari tapi kalau sudah lebih 14 hari, hasil pemeriksaan bakal negatif.

Dia meminta seharusnya pihak terkait bijak menggunakan alat periksa rapid test seperti Immunoglobulin M (IgM) dan Immunoglobulin G (IgG).

IgM Positif, jelas dia, menunjukkan proses yang kronis sudah terinfeksi beberapa hari menuju sembuh, sementara IgG menyatakan sudah sembuh.

Dalam beberapa literatur disebutkan, IgM atau IgG yang positif berarti sedang dalam proses penyembuhan tetapi masih memiliki potensi untuk menularkan.

\”Kalau screening pakai rapid antibodi IgM dan positif, mungkin masih menularkan meskipun orangnya tidak bergejala (OTG). Tapi potensi menularnya masih bisa dikurangi dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang ketat,\” ujar dia.

Aditya meminta masyarakat yang datang ke TPS tidak lupa menerapkan Protokol 3M.

\”Pakai masker datang ke TPS, jangan dilepas maskernya, sampai ke rumah lagi baru dibuka. Yang kedua jaga jarak sesama yang mau \’nyoblos dan petugas. Kemudian sebelum dan sesudah masuk ke TPS ya cuci tangan, itu sudah maksimal menurut saya,\” kata dia.

\”Kalau bisa sesingkat mungkinlah di TPS,\” tutup Aditya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB