KPK Tetapkan Desa Hanura Jadi Salah Satu dari 10 Calon Desa Antikorupsi

Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

Kehadiran Arinal dalam kegiatan tersebut terkait ditetapkannya Desa Hanura Kecamatan, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, oleh KPK sebagai salah satu dari 10 calon desa antikorupsi se-Indonesia yang bakal dijadikan percontohan untuk daerah lainnya.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir secara langsung, Ketua KPK RI, Firli Bahuri dan pejabat lainnya, turut hadir pula sejumlah pejabat, seperti Menteri Desa PDTT A Halim Iskandar, Dirjen Bina Pemerintahan Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif.

Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa serta memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Ketua KPK Firli Bahuri, berharap dengan “kick off” desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.

“Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” ucap Firli.

Pada tahun 2022, Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung dijadikan calon desa percontohan program desa antikorupsi, bersama 9 desa lainnya yakni, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulsel; Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga  Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan

Kemudian Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten. Lombok Timur – NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.

Diketahui, pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan.

Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

Tahapan kedua, adalah pelaksanaan “kick off” yang dimulai hari Selasa ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

Baca Juga  Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

Terpisah, Kadis PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina, yang juga turut mendampingi Gubernur menyebutkan, Desa Hanura merupakan desa binaan Dinas PMDT Provinsi Lampung dan merupakan salah satu desa Lokus Smart Village Provinsi Lampung yang telah mengimplementasikan 3 pilar smart village yaitu smart government, smart economy dan smart people.

“Dengan implementasi program smart village ini, Desa Hanura telah mampu memenuhi 5 indikator sebagai desa antikorupsi yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Tidak hanya 1 desa yang telah ditetapkan saja, Gubernur memprioritaskan 130 desa smart village lainnya juga,” terang Zaidirina.(Agis)

Berita Terkait

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB