KPK Soroti Pajak Parkir Bandara Raden Inten II

Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Provinsi Lampung masih menjadi sorotan menarik bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Usai menginstruksikan pemprov Lampung agar memungut pajak alat berat, kini giliran pajak parkir bandara yang menjadi bidikan.

Anggota Satgas Koordinator Supervisi dan Pecegahan (Korsupgah) Korwil III KPK, Friesmount Wongso mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi pemungutan pajak parkir Bandara Raden Inten II agar segera dibayarkan.

\”Jadi pihak ketiga yaitu PT. HMA yang mengelola parkir bandara ini beranggapan bahwa sesudah bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan maka tidak lagi menjadi objek pajak, padahal jelas surat dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa mereka adalah objek pajak,\” ujarnya saat diwawancara usai kegiatan Media Breafing dengan KPK, di Hotel Novotel, Rabu (7/8).

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Friesmount melanjutkan, berdasarkan pertemuan pertama dengan Satgas Korsupgah KPK, PT. HMA yang dimiliki oleh mantan Asisten I Pemprov Lampung berinisial HS ini sudah menyepakati akan membayar pajak parkir sebesar 30 persen, namun belum dibayarkan hingga saat ini.

\”Terakhir kami dapat update info bahwa perusahaan ini mengajukan penawaran untuk pajak parkirnya hanya sebesar 5 persen saja, dan mengancam akan mundur jika tidak berubah. Bagi kami tidak masalah mau mundur atau bagaimana, yang pasti selama dikelola oleh pihak ketiga maka pajak harus dibayarkan,\” tegasnya.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Terkait tindaklanjut yang akan dilakukan Korsupgah KPK, Friesmount mengatakan pihaknya memberikan waktu untuk perusahaan menyelesaikan pembayaran pajak parkir tersebut. \”Jika tidak ada kemauan maka akan kita tindak, baik berupa penyegelan atau hukum lainnya yang sesuai dengan produk hukum yang ada di perpajakan,\” tegasnya.

Friesmount mengakui, selama ini yang menjadi persoalan adalah kelengkapan data, karenanya dalam waktu dekat, Pemerintah Lampung Selatan bekerjasama dengan BPD akan memasang tapping box untuk merekam transaksi yang terjadi di bandara.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

\”Dalam waktu dekat konsern kita adalah pemasangan sistem, sehingga data yang kita punya juga komplit,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB