Bandarlampung (Netizenku.com) : Ketua KPK RI Firli Bahuri mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Pilkada Bersih dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, serta 15 kepala daerah se-Lampung.
Rakor tersebut juga turut dihadiri Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf.
Pertemuan berlangsung tertutup di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Kamis (6/8) sore.
Kehadiran KPK RI di Lampung merupakan rangkaian kegiatan dari metode pencegahan supaya tidak terjadi kroupsi.
Kemudian melakukan kegiatan persiapan untuk Pilkada 2020. Ada 8 kabupaten/kota se-Lampung yang akan menyelenggarakan pilkada.
\”Untuk itu, kami juga sudah bertemu dengan KPU, Bawaslu, pemerintah daerah. Tentu kita ingin menjamin bahwa pilkadanya berjalan dengan fair, bebas dari money politic,\” kata Firli Bahuri usai pertemuan.
\”Karena sesungguhnya kita tahu bahwa salah satu penyebab korupsi itu karena saat pemilihan cost politicnya terlampau tinggi.\”
Untuk menciptakan pilkada serentak yang bersih dan berintegras di 270 daerah se-Indonesia, KPK RI akan melakukan penandatanganan pakta integritas.
Sehingga pilkada bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang bisa membawa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.
\”Kita akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri, kita ajak dan kita buat pakta integritas supaya tidak terjadi money politics dan pilkada berjalan dengan adil, jujur, jauh dari kecurangan,\” ujar Firli.
Lembaga anti rasuah ini akan membangun koordinasi dengan seluruh instansi yang bisa membantu untuk memberantas korupsi.
Serta melakukan monitoring terkait dengan seluruh pelaksanaan program pemerintah negara, termasuk pilkada, dan menjalin kerja sama dengan partai politik untuk mencegah mahar politik.
\”Kita bangun itu (kerja sama dengan partai politik) karena kita sepakat bahwa seluruh elemen masyarakat tentu paham betul bahwa pemilihan kepala daerah tidak boleh ada kegiatan money politic,\” pungkas Firli. (Josua)