KPAI Minta Kemdikbud-Kemenag Buat Kurikulum Tanggap Bencana, Ini Alasannya

Avatar

Senin, 8 Oktober 2018 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan sekolah rusak akibat gempa di Palu (Foto: Istimewa)

Bangunan sekolah rusak akibat gempa di Palu (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kurikulum sekolah darurat.

Kurikulum sekolah darurat nantinya diberlakukan di sekolah-sekolah yang terdampak bencana alam.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan bila bencana alam terjadi, biasanya banyak fasilitas pendidikan atau sekolah yang mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Retno berharap pemerintah siap menghadapi kemungkinan tersebut, salah satunya dengan menerapkan kurikulum sekolah darurat.

\”Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah diharapkan memiliki kesiapan menghadapi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu, termasuk menyiapkan sekolah darurat dan kurikulum sekolah darurat di wilayah terdampak bencana seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan lain-lain,\” kata Retno dalam keterangannya, Minggu (7/10/2018).

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Retno menjelaskan tim KPAI banyak melihat tempat belajar yang kurang nyaman ketika berkunjung ke lokasi bencana, salah satunya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Retno menambahkan di tempat tersebut proses belajar mengajar hanya berjalan singkat karena banyak anak-anak yang mengeluh kepanasan.

\”Jam sekolah yang pendek dan kondisi sekolah darurat yang tentu tidak senyaman kelas di sekolah-sekolah yang kondisinya normal, maka KPAI memandang perlu pemerintah dalam hal ini Kemdikbud dan Kemenag untuk tidak sekadar berkonsentrasi pada kelas darurat, namun harus juga menyiapkan kurikulum khusus untuk sekolah darurat,\” ujar Retno.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Dengan demikian, menurut Retno sangat tidak adil jika sekolah darurat di lokasi bencana harus menerapkan kurikulum nasional yang saat ini berlaku. Sebab, kondisi sarana prasarana belajar mengajar hingga kondisi pendidik dan murid sangat jauh berbeda dengan sekolah normal.

\”Peserta didik dan pendidik di sekolah darurat sejatinya jangan di bebani dengan beratnya kurikulum nasional yang berlaku saat ini, namun sudah semestinya menyesuaikan kondisi riil mereka di lapangan. Oleh karena, kurikulum sekolah darurat menjadi penting dan mendesak dibuat oleh pemerintah, mengingat kondisi wilayah Indonesia yang rawan bencana,\” katanya.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

Untuk itu, Retno mengatakan kurikulum sekolah darurat inilah yang nantinya diterapkan di sekolah yang terdampak bencana alam. Sistem penilaian hingga sistem ujian nasional di sekolah yang berada di lokasi bencana berbeda dengan sekolah normal.

\”Nanti sistem penilaian dan ujian sekolah serta ujian nasional peserta didik di sekolah-sekolah darurat, baik di Lombok, Palu dan Donggala dan tempat lainnya juga harus disesuaikan dengan kurikulum sekolah darurat, bukan disamakan dengan peserta didik lain di Indonesia yang wilayahnya atau sekolahnya tidak terdampak bencana,\” tambahnya. (dtc/lan)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB