Koruptor Boleh \’Nyaleg\’, Jokowi: Kita Tidak Bisa Intervensi

Avatar

Minggu, 16 September 2018 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi (Foto: Istimewa)

Jokowi (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan gugatan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif alias nyaleg.

Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak menghormati putusan itu.

\”Kita harus menghormati apa yang sudah diputuskan MA,\” kata Jokowi usai meninjau pemusatan latihan Asian Para Games 2018 di Hartono Trade Center (HTC) Sukoharjo, Sabtu (15/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jokowi, dia tidak dapat mengintervensi keputusan MA tersebut, sebab berada di wilayah yudikatif, bukan eksekutif.

\”Keputusan yang memang harus kita hormati, dan itu wilayahnya di yudikatif, kita tidak bisa intervensi,\” katanya.

Jokowi sebelumnya pernah menanggapi isu mengenai mantan narapidana korupsi yang dilarang nyaleg. Dia sempat mengusulkan caleg tersebut harus ditandai.

\”Sejak awal saya sampaikan itu, tapi itu ranahnya di KPU,\” ujar dia.

Meski demikian, Jokowi yakin masyarakat saat ini telah dewasa dalam menentukan pilihan. Masyarakat pasti akan memilih berdasarkan rekam jejak caleg.

\”Saya meyakini bahwa masyarakat sekarang semakin matang, masyarakat sekarang makin dewasa, memilih anggota legislatif baik di DPRD tingkat I, DPRD tingkat II, DPR, semua pasti mengacu melihat rekam jejak. Track record pasti dilihat, karakter pasti dilihat karena semakin dewasa, semakin pintar siapa yang harus dipilih,\” kata dia. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB