Liwa (Netizenku.com): Kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu ke DPRD Lampung Barat, hanya diterima oleh tiga orang Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan staf sekretariat DPRD setempat, Kamis (20/6).
Kunjungan wakil rakyat Bengkulu Tengah tersebut, untuk mempelajari tentang kabupaten Lampung Barat layak anak, yang telah ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang kabupaten Layak anak.
Kasubbag Perundang-undangan bagian Risalah Sekretariat DPRD Lampung Barat, Anton Wijaya, membenarkan Kunker wakil ketua II DPRD Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Rahmat Ali, yang mendampingi ketua komisi III Jon Syamsir, wakil ketua komisi III Jamidan, sekretaris komisi Indra Utama, dan empat orang anggota Feri Haryadi, Muslim, Nuril Aksah dan Budi Suryatono, hanya diterima oleh tiga orang Kasubbag.
\”Benar, hanya kami bertiga yang menerima kunjungan tersebut, karena kebetulan hari ini para pimpinan DPRD Lampung Barat sedang menghadiri undangan Halal Bihalal Pemprov Lampung di Bandarlampung,\” kata Anton.
Selain itu kata Anton, Kunker pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Tengah tersebut, sifatnya mendadak karena sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan, jadi ketika dilaporkan dengan pimpinan, diperintahkan yang ada di kantor untuk menerima secara langsung.
\”Kehadiran mereka juga mendadak, karena tidak melalui surat pemberitahuan, maka kami yang hari ada di kantor menerima dan menyampaikan tentang apa yang mereka pelajari,\” jelas Anton.
Kemana anggota DPRD yang lain, Heri Gunawan, anggota komisi II DPRD Lampung Barat, mengaku tidak mengetahui ada kunjungan dari DPRD Bengkulu Tengah, dan kabetulan saat ini tidak ada agenda di kantor.
\”Sangat disayangkan kalau ada kolega dari daerah lain untuk belajar ke Lampung Barat tidak kita terima, apalagi Perda yang akan mereka pelajari tersebut merupakan Perda atas inisiatif DPRD, tetapi sampai saat ini tidak ada pemberitahuan baik dari pimpinan maupun dari sekretaris dewan,\” sesal Heri.
Berdasarkan penelusuran Netizenku.com, terhadap pihak terkait, DPRD Bengkulu Tengah telah berkirim surat terkait akan melakukan Kunker dengan Nomor 170//DPRD-BT/VI/2019 tertanggal 18 Juni 2019 dan telah diterima sekretariat DPRD Lampung Barat pada 19 Juni 2019. (Iwan)