Klaim Lahan PT KAI, Warga Kampung Sawah “Gugat” BPN

Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah Warga, RT dan Lingkungan sempat memanas saat menghadiri pertemuan bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Lurahan Sawah Lama di Kantor Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Selasa (25/6) Sore.

Pembicaraan tersebut yakni terkait polemik pembuatan sertifikat Prona yang dikerjakan sejak bulan Februari silam namun hingga kini belum membuahkan hasil alias tidak ada kejelasan. Keresahan itu diungkapkan pada sejumlah warga Kelurahan Sawah Lama yang mempertanyakan atas sengketa tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PTKAI) beserta meminta kejelasan pihak terkait atas keadilan dalam pengeluaran sertifikat.

Dalam pertemuan, Kepala ukur BPN, Ibnu memberikan pernyataan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap rumah di setiap wilayah yang berada di Kelurahan setempat. Kemudian, pihaknya juga telah berkonsultasi kepada pihak PT KAI terkait sertifikasi tanah tersbut. Hasilnya, sejumlah rumah warga masuk dalam zona merah, yang artinya tanah tersebut milik PT KAI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami ukur kami konsultasi pada PT KAI. Dimana sih duduk tanah PT KAI ini sebenernya. Setelah kami di sana menemukanlah, ternyata mulai dari Mall Chandra mentok di jalan Yudistira. Bahkan tanah itu sampai ke pasar tugu ketika diukur. Peta kami itulah yang jadi dasar untuk dijadikan aset. Mereka bilang begitu. Kami itu perjuangkan. Tapi pihak PT KAI mengklaim patoknya sampai pasar tugu.” jelasnya.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Kendati demikian, sejumlah warga pun mempertanyakan, bagaimana dengan rumah yang sudah jelas masuk pada zona merah  tetapi berhasil memiliki sertifikat dari BPN. Hal itu diungkapkan Lurah Sawah Lama, Hendra Hilal yang telah merumuskan dari seluruh pertanyaan warga. Hanya saja, pihak BPN justru tidak dapat memberikan komentarnya.

Situasi semakin gaduh, Hendra Hilal menegaskan, pihaknya bukanlah yang menerbitkan sertifikat tersebut dan memohon kepada BPN agar sertifikat warganya dapat dikeluarkan.

“Artinya saya selaku lurah meminta kepastian dari BPN jangan sampai dibuat gelisah. Kenapa, saya dalam hal ini memang punya niat membantu masyarakat. Dalam hal ini saya jelaskan kepada warga, kami ini pihak kelurahan punya batas membantu. Karena bukan kami yang menerbitkan sertifikat.” bebernya.

Bahkan, Hendra Hilal mengungkapkan berkali-kali atas jabatanya sebagai Lurah Sawah Lama siap dipertaruhkan untuk warga agar dapat mendapatkan sertifikatnya.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

“Saya itu berharap sekali, jangan sampai ngebuat masyarakat ini krisis kepercayaan.  Tadi pak wali Dateng pak, jadi seakan akan saya ini tidak memperjuangkan. Kalau saya sih istilahnya, kalau emang jabatan saya ini mau dicopot demi sertifikat rakyat ya tidak masalah.” tandasnya.

Mewakili Warga, RT 08 Sawah Lama, Yayan mempertanyakan atas kebijakan pihak terkait. Menurut Yayan permasalahan ini muncul dikarenakan kurangnya sosialisasi antara BPN dan juga PT KAI, “Ini dulu prona dulu jebol, Ini yang pribadi jadi, yang melalui notaris jadi. Ini ada apa?  kenapa sekarang program pak Jokowi ini gak bisa. Saya kira pokok permasalahan dari BPN yang kurang sosialisasi. dan ptkai  seharusnya dari dulu sudah dibentangkan garis wilayahnya. Kalau memang sedari dulu wilayahnya itu sampai ke pasar tugu.” ujarnya.

Selain itu, RT 01 lingkungan 2 Sawah Lama, Wiwik L atau yang akrab dipanggil dengan kriwil juga mengungkapkan, masyarakatnya kedapatan ditarif dana sekitar Rp 1 juta yang dibayarkan pada Kelompok Masyarakat (POKMAS) untuk biaya administrasi pembuatan sertifikat tersebut.

“Saya kena satu juta, saya lagi kerja juga ditelpon disuruh kelurahan. Cuma masalahnya ya gaktau. Jadi tadi dijelasin, uang satu juta itu semua instruksi dari lurah dari Pokmas. 300 buat sporadic (surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah), tanpa harus dikurangi, yang 2 ratus untuk RT 150 ribu, lingkungan 50 ribu.” ungkapnya.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Sementara, berbagai pihak dan warga sepakat mengungkapkan berkas yang telah masuk di BPN sebanyak 14 berkas administrasi yang dimasukan pada sekitar tanggal (14/6) kemarin.

“Ini ada warga aku tanpa sepengetahuan RT nya. Yapokoknya warga itu sepersenpun gak mau dikurangin. Intinya gitu. Untuk lurah 300 ribu, untuk pokmas 500, yang sisa 200.  150 RT, lingkungan 50. Itupun atas perintah dari lurah dan Pokmas. Itupun diharuskan satu juta itu. Pak Herman tadi ngomong sporadik paling tinggi 250 ribu.” ungkapnya yang diamini kepala RT 06, warga RT 08 setempat.

Sementara ini belum dapat disimpulkan penyelesaian masalah sertifikasi tersebut. Akan tetapi, masyarakat sekitar menyatakan untuk menolak jika sertifikasi digantikan sporadik.

“Saya minta walaupun sepersenpun harus dikembalikan, jangan sampai dikurangin. Karena RT ini kan pelayan warga, bukan pejabat. Ini perjanjiannya sertifikat bukan sporadik. Kita gakmau kalau di kasih sporadik.”  tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB