Pasar SMEP saat ini masih dalam proses pembersihan kios dan drainase. Dan dijadwalkan pada 20 Oktober 2021 para pedagang lama yang sudah terdata bisa menempati kios.
“Rencananya 20 Oktober sudah bisa masuk, teman-teman bisa berdagang tanpa berpikir sewa ruko dulu, berapa bulan, itu akan kami konsultasikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan bisa kita akomodir,” ujar dia.
Proses pembersihan kios pedagang dan sampah di drainase dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Sesuai arahan wali kota, kami bersihkan agar para pedagang nanti saat masuk itu enak dan bisa menata dagangan dengan mudah,” kata Wilson.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya