Khoir: Kejadian Khusus di TPS Evaluasi Kinerja KPU

Redaksi

Selasa, 15 Desember 2020 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian pemilih yang membawa serta anak kecil di TPS 06 Taman Budaya Kelurahan Palapa, Tanjungkarang Pusat, Rabu (9/12). Foto: Netizenku.com

Antrian pemilih yang membawa serta anak kecil di TPS 06 Taman Budaya Kelurahan Palapa, Tanjungkarang Pusat, Rabu (9/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyebutkan kejadian khusus di tempat pemungutan suara (TPS) menjadi bahan evaluasi bagi kinerja jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

\”Kita akan memberikan catatan kepada KPU terkait beberapa persoalan itu. Kita punya aplikasi sistem pengawasan pemilihan umum (Siwaslu) untuk mencatat persoalan di TPS yang digunakan oleh personel kita, Pengawas TPS,\” kata Khoir sapaan akrabnya saat dihubungi, Senin (14/12).

Dia menjelaskan persoalan-persoalan di TPS tersebut sudah diselesaikan bersama-sama pada tingkatannya, seperti pada saat rekapitulasi di kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Khoir mengatakan kejadian khusus di TPS tidak akan mempengaruhi penetapan perolehan suara terbanyak pada rapat pleno terbuka KPU dengan catatan tidak ada pergeseran suara.

\”Sepanjang tidak ada pergeseran suara atau perubahan hasil maka tidak ada gangguan terhadap itu,\” ujar dia.

Sebelumnya, Khoir mengingatkan konsekuensi sanksi pidana pemilihan bagi orang yang dengan sengaja mengubah hasil pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana tercantum dalam Pasal 178E UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

\”Setiap orang yang dengan sengaja memberi keterangan tidak benar, mengubah, merusak, menghilangkan hasil pemungutan dan/atau hasil penghitungan suara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 48 bulan dan paling lama 144 bulan dan denda paling sedikit Rp48 juta dan paling banyak Rp144 juta.\” (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB