Ketut Rameo Gelar Kegiatan Reses Tahap III

Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketut Rameo, telah memulai kegiatan reses tahap III tahun 2023. Kegiatan ini melibatkan seluruh wakil rakyat di daerah pemilihannya dan berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 7 September 2023.

Ketut Rameo menjalankan kegiatan reses di 12 titik yang tersebar di tiga daerah, yaitu Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Dalam perjalanannya, ia ditemani oleh aparatur desa terkait.

Baca Juga  Budhi Condrowati: Melindungi Generasi dari Penyalahgunaan Narkotika

Dalam sambutannya, Ketut Rameo menjelaskan bahwa kegiatan reses adalah rutinitas bagi wakil rakyat yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tujuan utamanya adalah untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Saya hadir kembali untuk berdialog dengan seluruh masyarakat sebagai bagian dari tugas saya sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung. Saya akan berjuang untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Arinal Ajak TPID Bersatu Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri

Semua aspirasi yang diterima oleh Ketut Rameo akan dicatat dan dibahas bersama rekan-rekannya di fraksi PDI Perjuangan. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan diajukan melalui aplikasi E-Pokir untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Dari beberapa titik reses yang telah dilaksanakan, masyarakat banyak mengeluhkan kondisi rusaknya jalan kampung yang merupakan akses utama bagi pertanian di wilayah tersebut. Selain itu, harga singkong yang anjlok juga menjadi perhatian masyarakat, dan mereka berharap Ketut Rameo dapat memperjuangkan peningkatan harga singkong.

Baca Juga  Dian Khoironi Gelar Drashel Shine Award, Bagikan Ratusan Juta

Masyarakat yang berprofesi sebagai petani juga merasakan dampak kekeringan akibat badai El Nino. Areal persawahan mengalami kekeringan, dan banyak saluran air yang rusak. Oleh karena itu, mereka berharap agar Ketut Rameo dapat memperjuangkan perbaikan saluran air, khususnya di wilayah Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB