Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dinilai Dorong Peningkatan PAD Lampung

Suryani

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menilai kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 berpotensi mendorong peningkatan transaksi kendaraan sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Menurut Munir, keputusan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan relaksasi pajak di tengah penyesuaian kebijakan pajak nasional merupakan langkah realistis dan pro-rakyat.

Dengan beban pajak yang lebih ringan, minat masyarakat untuk membeli kendaraan diyakini akan tetap terjaga.

Baca Juga  Ketat! Badan Gizi Nasional Bakal Setop Dapur Makan Bergizi Gratis yang Langgar Aturan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini tidak hanya melindungi daya beli masyarakat, tetapi juga membuka peluang meningkatnya transaksi kendaraan bermotor. Efek lanjutannya tentu berdampak positif terhadap PAD,” ujar Munir, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan bermotor masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Lampung untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas harian.

Karena itu, kebijakan yang mencegah lonjakan harga kendaraan dinilai tepat sasaran.

Baca Juga  Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

“Selama harga tidak melonjak karena pajak, masyarakat masih memiliki ruang untuk membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” katanya.

Munir menambahkan, peningkatan volume transaksi kendaraan akan memberikan efek berantai terhadap sektor lain, mulai dari penjualan, jasa pembiayaan, hingga penerimaan pajak daerah.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/896/VI.03/HK/2025.

Baca Juga  Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Kebijakan tersebut mencakup keringanan PKB dan opsen PKB sebesar 10 persen, keringanan BBNKB sebesar 9 persen untuk kendaraan roda dua, 24 persen untuk kendaraan roda empat, serta keringanan tertinggi sebesar 54 persen bagi kendaraan angkutan umum.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan ekonomi daerah. (*)

Berita Terkait

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB