Bandarlampung (Netizenku.com):
Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan dihelat pada tanggal 27 Juni 2018.
Ketua Panwalukab Lampung Utara, Zainal Bahtiar mengaku berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Lampung Utara, maupun media yang sudah memberikan kritikan anggaran kepada Panwas Kabupaten Lampung Utara dalam upaya pengawasan pengelolaan anggaran. \”Dengan adanya hal tersebut, kami akan lebih profesional dalam melakukan pengelolaan anggaran tersebut,\” ucapnya melalui pesan tertulis kepada Netizenku.com, Sabtu (21/4).
Dirinya juga menjelaskan, dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp12,9 Milyar, terhitung mulai dari tahapan Persiapan sampai dengan tahapan Pelantikan Kepala Daerah terpilih.
Panwas mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun 2017 senilai Rp2 M yang dikeluarkan pada Bulan Oktober sebesar Rp1 M dan Bulan November sebesar Rp1 M. Meski dalam NPHD dianggarkan sebesar Rp5 M pada APBDP tahun 2017, tetapi hanya Rp2 M yang mampu Pemerintah Daerah Lampura berikan, sehingga banyak kegiatan yang dilaksanakan belum terbayarkan menunggu pencairan anggaran selanjutnya untuk membayar kegiatan-kegiatan tersebut.
\”Pada tahun 2018 ini, Panwas Kabupaten Lampung Utara kembali mendapatkan anggaran sebesar Rp3 M yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara pada akhir bulan Januari, dan di Bulan April sebesar Rp2 M. Sehingga total dana hibah yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp7 M,\” jelasnya.
Anggaran tersebut, menurutnya, dipergunakan untuk membayar honorarium mulai dari Panwas Kabupaten, sampai dengan Panwas Kecamatan, Honorarium seluruh staf Panwas Kabupaten dan seluruh staf Panwas Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara, operasional perkantoran (sewa kendaraan roda empat), sewa Kantor Panwas Kabupaten sampai dengan Panwas Kecamatan, perlengkapan Kantor Panwas Kabupaten Lampung Utara sampai dengan Panwas Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara, biaya kegiatan pelatihan, rapat dan bimbingan teknis bagi Panwascam serta Sekretariat Panwascam, dan operasional perjalanan dinas di dalam kota dan di luar kota dalam rangka pengawasan pemilihan mulai dari Panwas Kabupaten sampai Panwas Kecamatan.
\”Pada Bulan Januari, Panwas Kabupaten membentuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sehingga Panwas harus memberikan honorarium untuk PPL mulai dari bulan Januari sampai saat ini. Anggaran yang dikeluarkan Panwas mempunyai dasar yang jelas dan anggaran yang dikeluarkan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam pendistribusian anggaran honorarium dan operasional perkantoran juga melalui transfer Bank dan tidak menggunakan system tunai,\” jelasnya.
Dalam hal sewa kendaraan roda 4 (empat) yang diperuntukkan untuk operasional Panwas Kabupaten, menurutnya juga melibatkan pihak ketiga skala Nasional dalam hal ini pihak ketiga harus memiliki e-katalog, biaya pembayaran sewa pun tidak dengan tunai tetapi menggunakan transfer bank.
\”Dalam melaksanakan proses penanganan tindak pidana pemilihan Panwas telah membentuk sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Pengawas Pemilihan Kabupaten Lampung Utara, Kepolisian Resort Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kotabumi, yang dibentuk pada bulan November tahun 2017 sehingga mulai bulan November segala bentuk anggaran yang dipergunakan oleh sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Utara ditanggung oleh Panwas Kabupaten,\” terangnya.
Saat ini, menurutnya, Panwas Kabupaten Lampung Utara masih memiliki anggaran sebesar Rp 5,9 miliyar yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Daerah. Jika seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara masih terdapat sisa anggaran, maka Panwas Kabupaten akan mengembalikan anggaran tersebut ke kas Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dan tidak serta merta anggaran yang tertuang dalam seluruh NPHD habis dipergunakan.
\”Perlu ditegaskan kembali bahwa Penggunaan anggaran oleh Panwas Kabupaten Lampung Utara telah sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara,\” pungkasnya. (Rio)