Pesawaran (Netizenku.com): Ketua Umum IWO Indonesia, Icang Rahardian berjanji akan mengawal hingga tuntas persoalan tanah adat Tanjung Kemala Desa Taman Sari Gedongtataan, yang sedang berpolemik dengan pihak PTPN 7 Wayberulu dan berbuntut saling lapor. Hal ini disampaikannya di hadapan para tokoh dan masyarakat adat Gedongtataan di lokasi perkebunan karet Tanjung Kemala, Selasa (15/8/2023).
“Saya berada di sini akan mendorong para pemangku kebijakan negara untuk memberikan hak yang sebenarnya, yang saat ini sedang bersengketa antara warga negara dengan perusahaan negara dengan melakukan gugagatan,” janji Icang.
Upaya ini dilakukan ungkap Icang, guna mencari kepastian hukum apakah tanah yang sedang berpolemik ini benar milik masyarakat adat atau sebaliknya milik PTPN 7.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan melakukan gugatan dengan dua upaya, yang pertama gugatan dengan jalur pengadilan tata usaha yang kedua tentunya di jalur komunikasi kepada pemangku kebijakan negara di Jakarta,” ungkapnya.
Bila dilihat dari hasil data yang diterima, menurut Icang perosalan yang sedang terjadi saat ini sebenarnya mudah dan sangat sederhana sekali selagi tanah ini memang betul tanah masyarakat adat.
“Karena sebetulnya permasalahan ini paling mudah untuk kita sederhanakan, siapa masyarakat adat tentunya masyarakat adat adalah warga negara dan siapa perusahaan negara tentunya sebelum adanya perusahaan negara pasti adanya negara, sebelum adanya negara pasti ada warganya tidak mungkin ada perusahaan negara tidak ada negara orang mau membangun negara tidak mungkin tidak ada warganya jadi inilah nilai sederhananya,” kata Icang.
Jadi terkait polemik ini Icang berpesan kepada masyarakat yang terlibat dipersoalan ini sebaiknya jangan lakukan tindakan melawan hukum, karena semua pihak berhak melakukan uji materi terkait persoalan ini.
“Untuk semua pihak yang ada di sini tidak perlu adanya saling ancam mengancam karena kita kembalikan ke posisi hukum yang berlaku siapa yang berhak atas tanah ini. Saya berjanji akan kawal perkara ini sampai selesai, saya akan bawa perkara ini ke Jakarta setelah kunjungan hari ini mudah-mudahan para pemimpin kita dapat meluangkan waktu untuk berdiskusi guna memberikan kebijakan apa yang hari ini kita bicarakan, seperti para pemangku adat dan masyarakat dapat segera mendapatkan haknya yang saat ini kita perjuangkan,” ucapnya.
Sementara Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran, yang juga selaku Pembina DPD IWOI Kabupaten Pesawaran, Mursalin, sangat respon dengan rencana dan upaya dari Ketum IWOI Pusat, Icang Rahardian yang akan aktif membantu masyarakat adat setempat dalam upaya pemilikan lahannya melalui proses hukum.
Tentunya, dengan dukungan dan bantuan IWOI Pusat itu, akan menjadi spirit dan menambah semangat bagi masyarakat Pesawaran, khususnya masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari dalam mewujudkan harapannya sebagai pemilik sah dari lahan berpolemik tersebut.
“Tentunya dengan ikut sertanya Ketum IWOI Pusat, ini menjadikan kita tambah semangat dalam bersama berjuang, menjadikan masyarakat adat, sebagai pewaris sah lahan tersebut,” ucapnya. (Soheh/Len)








