Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, memberikan tanggapan terhadap aspirasi yang disampaikan melalui media sosial mengenai keluhan terkait kenaikan tarif tol ruas Bakauheni-Terbanggi (BAKTER) yang dinilai memberatkan pengguna jalan tol. Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Minggu (28/5).
Mingrum Gumay SH., MH, Ketua DPRD Lampung, menjelaskan bahwa kenaikan tarif tol dapat dilakukan jika didasarkan pada evaluasi yang mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan.
“Evaluasi dapat dilakukan, namun harus memperhatikan pemenuhan indikator dan melakukan survei kepuasan pengguna jalan. Jika hasil survei menunjukkan dominasi respons positif, maka peningkatan tarif dapat dilakukan dengan mempertimbangkan persentase kenaikan yang wajar dan tidak memberatkan pengguna jalan,” ujar Mingrum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dari sejumlah aspirasi yang disampaikan melalui media sosial, terutama Instagram, sebanyak 89 persen responden tidak setuju dengan kenaikan tarif tol.
“Kami telah melakukan polling untuk merespons keluhan mengenai kenaikan tarif tol dan meminta tanggapan terkait hal tersebut. Sebagai wakil rakyat, kami mengumpulkan data dan menyimpulkan berdasarkan hasil pengumpulan data tersebut,” jelasnya.
Oleh karena itu, Mingrum berencana untuk memanggil pihak pengelola jalan tol ruas BAKTER guna meminta penjelasan dan pertimbangan secara komprehensif mengenai kenaikan tarif tol tersebut.
“Saat ini, berdasarkan hasil aspirasi yang banyak menolak kenaikan tarif, kami akan segera memanggil pihak pengelola jalan tol dalam waktu dekat untuk melakukan klarifikasi,” tutupnya. (Luki)








