Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal menanggapi santai terkait adanya aksi dari elemen masyarakat mengatasnamakan Barisan Rakyat Peduli Lampung yang menolak adanya pembentukan pansus pembahasan money politic, di DPRD Lampung.
“Menurut saya itu sah-sah saja jika ada elemen masyarakat yang pro dan kontra atas pembentukan Pansus ini. Karena setiap orang memiliki pendapat dan pemikiran masing-masing,” kata Dedi, Rabu (11/7).
Sebagai lembaga perwakilan masyarakat, kata dia, DPRD Provinsi Lampung memiliki tugas dan tanggungajawab, salah satunya menjalankan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa tinggal diam saat melihat masyarakat gaduh dengan adanya gerakan penolakan.
“Apalagi hasil rapat dengar pendapat dengan Kapolda, Kejati, Bawaslu, KPU beberapa waktu lalu, terungkap juga adanya dugaan tindak pidana, pemilu,” ujarnya.
Kata Dedi, Pansus akan mendalami dan membuktikan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan money politic di pilgub Juni lalu. Karena, ia menilai bahwa dugaan pelanggaran ini mengganggu kualitas demokrasi di Bumi Ruwa Jurai.
“Pansus akan menggali itu, apabila tidak terbukti, maka kita rekomendasi tidak terbukti. Tetapi jika terbukti, maka akan kita teruskan ke lembaga terkait. Jadi tidak perlu kekhawatiran dari banyak pihak. Biarkan lembaga bekerja dan jangan sampai masyarakat gaduh bahkan bisa terjadi gesekan,” ucapnya.
Pihaknya berjanji akan mengawal dan memperkuat lembaga lain apabila ada temuan kejanggalan, ketidaksesuaian saat digelarnya ajang pesta demokrasi lima tahunan tingkat provinsi.
“Tentunya Pansus juga akan memberikan rekomendasi yang menjadi keputusan DPRD saat laporan pansus itu disetujui dalam paripurna,” pungkasnya. (Rio)