Ketua DPD NasDem Lampung Selatan Serahkan Bantuan Kementan RI

Redaksi

Minggu, 14 Februari 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD NasDem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi menyerahkan alat pengering jagung kapasitas 20 ton bantuan Kementan RI di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Sabtu (13/2). Foto: Netizenku.com

Ketua DPD NasDem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi menyerahkan alat pengering jagung kapasitas 20 ton bantuan Kementan RI di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Sabtu (13/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD NasDem Lampung Selatan, Wahrul Fauzi Silalahi, meresmikan alat pengering jagung bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) menyerahkan bantuan alat pengering jagung berkapasitas 20 ton kepada Kelompok Tani Budi Lestari di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Sabtu (13/2).

\”Ini salah satu bentuk support dan perhatian kita kepada petani. Petani memiliki posisi strategis dalam negara. Perhatian dan suport harus terus diberikan,\” kata WFS yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WFS yang dikenal sebagai Pengacara Rakyat ini berpesan agar bantuan Kementan RI dijaga sebaik mungkin demi kemajuan Kelompok Tani Budi Lestari.

“Alat ini bukan milik ketua maupun perorangan, ini milik kolektif. Semoga dengan adanya alat ini bisa meningkatkan pendapatan khususnya bagi Kelompok Tani Budi Lestari,\” ujar WFS.

Tak lupa ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 selama beraktifitas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUPT Pertanian Kecamatan Palas, Tarmizi, menyampaikan kesulitan petani akan kelangkaan pupuk.

“Saat ini distribusi pupuk dikurangi karena anggaran dialokasikan untuk menangani Covid-19. Hal ini didasarkan pada SK Menteri Pertanian,\” kata Tarmizi.

Untuk itu, dia mengajak kepada semua petani agar bergabung ke kelompok tani dan terdaftar dalam sistem e-RDKK agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Maka wajib untuk masuk ke kelompok tani dan terdaftar dalam sistem. Kalau tidak terdaftar tidak akan mendapatkan pupuk subsidi,\” ujar dia.

Sementara Kepala Desa Tanjung Sari yang turut hadir menyampaikan terimakasih atas bantuan pemberian alat pengering jagung kepada warganya.

“Tentu ini menjadi nikmat tersendiri bagi kami warga Desa Tanjung Sari. Saya ucapkan terimakasih atas perhatian Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB