Ketahuan Matikan Tapping Box, Pemilik Bakso Sony dan Puty Minang Terancam Pidana

Redaksi

Minggu, 21 Oktober 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung akan bentuk tim pengawasan tapping box yang diketahui kerap dimatikan oleh pihak manajemen restoran/rumah makan di Kota Tapis Berseri.

Menurut Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, ada 2 rumah makan yang terpantau langsung oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkunjung ke Lampung. Dua rumah makan itu sengaja mematikan tapping box meski sudah diberi imbauan.

\”Yang pertama itu Rumah Makan Puti Minang yang ada di Jalan Diponegoro, dan yang kedua Warung Bakso Sony yang ada di Jalan Wolter Monginsidi,\” ujar Yanwardi saat dihubungi pada Minggu (21/10).

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tindakan tersebut, 2 pemilik rumah makan di Bandarlampung itu terancam dikenakan sanksi berupa kurungan denda dan pidana. Yanwardi pun menjelaskan kronologi temuan oleh KPK itu.

“Beberapa waktu lalu, tim KPK sengaja makan di tempat itu, dan diketahui dua rumah makan tersebut mematikan tapping box. Saat ditanya sama karyawannya, mengapa dimatikan, karyawan tersebut menjawab bahwa dirinya diminta untuk mematikan alat tersebut,” papar Yanwardi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Ia pun menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan pemilik terancam sanksi pidana. Karena pemasangan tapping box merupakan perintah dari KPK kepada tempat usaha di Bandarlampung.

“Selain itu dalam Perda nomor 6 tahun 2018 disebutkan, jika ketahuan dengan sengaja mematikan atau menyetop tapping box yang telah dipasang, maka ada denda dan pidana,” kata dia.

Oleh karena itu, ia pun meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar memproses temuan KPK tersebut.
“Karena untuk penindakan adalah ranahnya kepolisian. Kita juga akan membuat tim gabungan dari BPPRD, Inspektorat dan Satpol PP. Tim ini nanti akan melalukan penyamaran ke rumah makan dan restoran untuk memantau apakah tempat usaha tersebut mengoperasikan tapping box atau tidak,” tutur Yanwardi.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Lebih lanjut ia menyatakan, seharusnya pemilik tempat usaha harus taat dan tidak mematikan tapping box, sebab selama ini ada pengawasan dari KPK.
“Anggota pengawasan KPK turun langsung ke Bandarlampung untuk melihat pemasangan tapping box ini, jadi diharapkan pemilik tempat usaha jangan main-main dan mengakali pajak,” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB