Kesal Tak Mau Disuruh Berhenti Nyanyi, Kutut Tikam Teman Karaoke

Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota mengamankan EN (33), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian wajah.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi menjelaskan, pelaku EN atau biasa dipanggil Kutut diamankan unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di rumahnya, pada Selasa (8/8) petang sekira pukul 18.00 WIB. Ia ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Apriawan (40), warga Pekon Ambarawa Timur.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

“Penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Pekon Ambarawa Timur,” ujar AKP Rohmadi pada Jumat (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian berawal saat korban dan pelaku datang ke rumah salah satu warga untuk berkaraoke sambil minum-minuman keras. Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok dan nyaris adu pukul namun berhasil dilerai warga.

Merasa masih kesal dengan korban, pelaku kemudian pulang mengambil senjata tajam jenis golok dan pisau badik- lalu mendatangi rumah korban dan kembali terjadi cekcok berujung pertikaian yang menggunakan senjata tajam.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Dalam duel pelaku berhasil menyabetkan senjata tajam jenis pisau ke bagian wajah pelaku dan kemudian kabur.

“Akibat perkelahian tersebut korban mengalami berat, robek di bagian pipi, bibir, dan hidung akibat tersayat pisau milik pelaku. Keluarga korban yang tidak terima lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian,” terang Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, dalam pemeriksaan pelaku yang juga berstatus residivis kasus pencurian ini mengaku perkelahian berujung penikaman itu terjadi karena permasalahan sepele, karena pelaku kesal korban tidak mau disuruh berhenti nyanyi saat berkaraoke.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota dan dalam proses penyidikan perkara, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Pelaku terancam pidana penjara 5 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB