Kesal Tak Mau Disuruh Berhenti Nyanyi, Kutut Tikam Teman Karaoke

Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota mengamankan EN (33), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian wajah.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi menjelaskan, pelaku EN atau biasa dipanggil Kutut diamankan unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di rumahnya, pada Selasa (8/8) petang sekira pukul 18.00 WIB. Ia ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Apriawan (40), warga Pekon Ambarawa Timur.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

“Penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Pekon Ambarawa Timur,” ujar AKP Rohmadi pada Jumat (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian berawal saat korban dan pelaku datang ke rumah salah satu warga untuk berkaraoke sambil minum-minuman keras. Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok dan nyaris adu pukul namun berhasil dilerai warga.

Merasa masih kesal dengan korban, pelaku kemudian pulang mengambil senjata tajam jenis golok dan pisau badik- lalu mendatangi rumah korban dan kembali terjadi cekcok berujung pertikaian yang menggunakan senjata tajam.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Dalam duel pelaku berhasil menyabetkan senjata tajam jenis pisau ke bagian wajah pelaku dan kemudian kabur.

“Akibat perkelahian tersebut korban mengalami berat, robek di bagian pipi, bibir, dan hidung akibat tersayat pisau milik pelaku. Keluarga korban yang tidak terima lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian,” terang Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, dalam pemeriksaan pelaku yang juga berstatus residivis kasus pencurian ini mengaku perkelahian berujung penikaman itu terjadi karena permasalahan sepele, karena pelaku kesal korban tidak mau disuruh berhenti nyanyi saat berkaraoke.

Baca Juga  Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota dan dalam proses penyidikan perkara, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Pelaku terancam pidana penjara 5 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agu 2026 - 14:33 WIB

Bandarlampung

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agu 2026 - 14:28 WIB

Bandarlampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Senin, 3 Agu 2026 - 14:23 WIB