Kepala SMP Diduga Tampar Anak Muridnya, Ini Kata Komisi V DPRD Lampung

Eva Setiani

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Seorang Kepala SMP Negeri di Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur berinisial EP diduga menampar muridnya sendiri sebanyak delapan kali hingga nyaris cacat tak bisa mendengar. Peristiwa penganiayaan ini dipicu karena korban yang masih kelas VIII SMP tersebut memakai topi terbalik di lingkungan sekolah.

Kasus dugaan penganiayaan ini pun menuai sorotan sejumlah kalangan, Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan  pendidikan, bahkan malah dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah.

“Terkait dengan kasus yang menghebohkan terhadap salah satu siswa SMP di Lampung Timur yang ditampar oleh kepala sekolah, saya sangat prihatin, ini merupakan tindakan yang sangat tidak patut dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah,” kata Mikdar seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (15/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan, meskipun persoalan tersebut ranahnya ada pada dinas  pendidikan kabupaten dan dewan kabupaten setempat. Namun, karena ini berkaitan dengan masalah pendidikan, ia tak bisa tinggal diam dan harus memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

“Saya sebagai Sekretaris Komisi V, saya melihat cara begini sangat tidak tepat, kalaupun memang siswa ini ada kesalahan atau kekeliruan seharusnya diberikan teguran secara lisan atau tertulis. Bukan malah melakukan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

“Jadi kalau sudah melakukan tindakan secara fisik bahkan menyebabkan cacat, ini sudah ada unsur pidana, ini tidak benar. Tentunya saya berharap dinas terkait menyelesaikan persoalan ini secara yang benar,” pintanya.

Mikdar yang juga pengurus DPD Gerindra Lampung, berharap fraksi Gerindra di kabupaten setempat bisa menyikapi dan mengawal persoalan ini berjalan dengan ketentuan yang ada.

“Karena ini memalukan kita, terlebih sudah masuk berita nasional. Memalukan Lampung ini. Anak itu kan tujuannya mau belajar, menimba  ilmu, sehingga dari tidak baik menjadi lebih baik, bukan malah sebaliknya. Kalau sudah main tangan ini tidak dibenarkan,” ujar dia.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Dia menegaskan, persoalan tersebut menjadi atensi Komisi V untuk diselesaikan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Ini menjadi atensi kita. Kita juga mengingatkan kepada Kadis  Pendidikan Lampung supaya kejadian serupa tidak terulang di sekolah sekolah di Lampung. Kalau bisa cukup kali ini lah yang terjadi terhadap siswa siswi kita di Lampung,” jelasnya. (*).

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru