Kemenpan RB Minta Pemprov Komitmen Terapkan Reward and Punishmen

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepuasan masyarakat pada pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah menjadi faktor penting untuk mengujur kesuksesan sebuah pemerintahan. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Kebijakan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Noviana Adriana.

Menurutnya, masyarakat cenderung berbicara bahwa pelayanan belum begitu baik adalah masalah umum terkait pelayanan publik yang Aparatur Sipil Negara (ASN) berikan.

\”Penyebab buruknya pelayanan publik karena beberapa faktor diantaranya ASN merasa aman dan nyaman dengan kondisi dan posisi saat ini, adanya budaya tidak menyukai resiko padahal setiap ASN yang bergerak tentu ada resiko. ASN pun belum mengakomodir layanan masyarakat yang memiliki keterbatasan seperti difabel, lansia, ibu hamil dan lainnya,\” ungkap Noviana Andriana dalam agenda Sosialisasi Implementasi Delapan Bidang Pelayanan Publik Terhadap Pemerintah kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun,  Komplek Pemprov Lampung, Rabu (3/7).

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti akses masuk bagaimana dan toilet apakah sesuai dan bisa diakses oleh difabel. Ini yang belum diperhatikan pemerintah baik pusat dan daerah,\” imbuhnya.

Penerapan dan penguasaan informasi juga belum maksimal. Padahal saat ini pemertintah sedang membangun smart city,  maka Kominfo harus membangun sistem yang baik dan terintegrasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui website.  Maka pemerintah harus mengimplementasikan UU Pelayanan Publik.

Baca Juga  Penutupan HUT Bandar Lampung, Eva Dwiana Duet Bareng Forkopimda

\”Pelayanan publik merupakan mandatori UU 25/2009 tentang pelayanan publik dan satu-satunya di dunia. Negara lain tidak memiliki UU pelayanan publik. UU ini sebagai penyeimbang,\” ungkapnya.

Selain itu, penerapan reward dan punishmen juga menjadi salah satu faktor yang sering diabaikan. \”Saya berharap, Pemerintahan baru Lampung ini yang mana berasal dari birokrat mampu dan konsisten menerapkan sistem reward dan punishmen, agar ASN dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,\” tutupnya. (Aby)

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB