Bandarlampung (Netizenku.com): Kepuasan masyarakat pada pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah menjadi faktor penting untuk mengujur kesuksesan sebuah pemerintahan. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Kebijakan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Noviana Adriana.
Menurutnya, masyarakat cenderung berbicara bahwa pelayanan belum begitu baik adalah masalah umum terkait pelayanan publik yang Aparatur Sipil Negara (ASN) berikan.
\”Penyebab buruknya pelayanan publik karena beberapa faktor diantaranya ASN merasa aman dan nyaman dengan kondisi dan posisi saat ini, adanya budaya tidak menyukai resiko padahal setiap ASN yang bergerak tentu ada resiko. ASN pun belum mengakomodir layanan masyarakat yang memiliki keterbatasan seperti difabel, lansia, ibu hamil dan lainnya,\” ungkap Noviana Andriana dalam agenda Sosialisasi Implementasi Delapan Bidang Pelayanan Publik Terhadap Pemerintah kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun, Komplek Pemprov Lampung, Rabu (3/7).
\”Seperti akses masuk bagaimana dan toilet apakah sesuai dan bisa diakses oleh difabel. Ini yang belum diperhatikan pemerintah baik pusat dan daerah,\” imbuhnya.
Penerapan dan penguasaan informasi juga belum maksimal. Padahal saat ini pemertintah sedang membangun smart city, maka Kominfo harus membangun sistem yang baik dan terintegrasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui website. Maka pemerintah harus mengimplementasikan UU Pelayanan Publik.
\”Pelayanan publik merupakan mandatori UU 25/2009 tentang pelayanan publik dan satu-satunya di dunia. Negara lain tidak memiliki UU pelayanan publik. UU ini sebagai penyeimbang,\” ungkapnya.
Selain itu, penerapan reward dan punishmen juga menjadi salah satu faktor yang sering diabaikan. \”Saya berharap, Pemerintahan baru Lampung ini yang mana berasal dari birokrat mampu dan konsisten menerapkan sistem reward dan punishmen, agar ASN dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,\” tutupnya. (Aby)