Kemenag Lampung Sosialisasikan Bahaya Judol dan Larang ASN Terlibat

Luki Pratama

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Rahardjo, ketika mengisyaratkan sampai jumpa kepada jamaah haji. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Rahardjo, ketika mengisyaratkan sampai jumpa kepada jamaah haji. (Foto: Arsip Luki)

Pemerintah masif mensosialisasikan bahaya Judi Online (Judol) dan melarang pegawai pemerintahan terlibat dalam permainan yang menawarkan harapan palsu itu. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, turut aktif dalam upaya pemberantasan Judol.

“Kemenag Lampung menindaklanjuti Instruksi Kementerian Agama RI untuk mensosialisasikan bahaya judi online dan melarang ASN di lingkungan Kemenag bermain judi online,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, Rabu (3/7).

Baca Juga  Sekolah Harus Dapat Memutus Rantai Perokok Anak

Larangan ini dilakukan berjenjang, melibatkan seluruh pimpinan Kemenag hingga tingkat kecamatan.

“Penyuluh agama, penghulu, dan guru juga diminta mensosialisasikan bahaya judi online di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.

Kemenag Lampung juga menyertakan materi bahaya Judol dalam khutbah Jumat di seluruh Lampung. ASN yang terlibat judi online akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin PNS, mulai dari hukuman ringan hingga pemecatan.

Baca Juga  Umar Ahmad Buka Diskusi Literasi HUT ke-9 Swara Lampung

“Saya mengajak keluarga-keluarga di Lampung untuk menghindari judi online. Jika keluarga memastikan anggotanya tidak terlibat, Lampung akan aman,” ungkapnya.

Puji menegaskan, Judol berdampak negatif secara psikologis dan ekonomi, serta merusak hubungan keluarga.

Al-Qur’an, sambungnya, jelas melarang judi dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91, yang menyebutkan bahwa judi adalah perbuatan setan yang harus dihindari karena menimbulkan permusuhan dan menghalangi manusia dari mengingat Allah.

Baca Juga  Uji Kompetensi Pejabat, Gubernur Minta ASN Amanah

“Ketika seseorang terlibat dalam judi, fokus dan komitmennya terhadap ibadah dan nilai-nilai moral terganggu. Merusak hubungan dengan Allah dan sesama manusia,” tandasnya. (Luki) 

Berita Terkait

Anggaran Realisasi Double Trak Besar, Pemprov Harap Bantuan Pusat
Jokowi Bakal Kunjungi Lampung Dalam Waktu Dekat
Kelurahan Karang Maritim Dideklarasikan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif
Ketua GP Ansor Sebut 3 Energi untuk Hadapi Tantangan Zaman
Kemenag Lampung Tingkatkan Literasi Madrasah dengan Metode Gasing dan Baca Cepat
Hampir 6 Ribu Guru Bersertifikasi di Lampung Terima Tunjangan Sertifikasi
Kemenag Lampung Kembangkan Perpustakaan Digital Terintegrasi 
PMII Balam Siap Wujudkan Sinergi dengan Pemprov Lampung Usai Audiensi

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 14:12 WIB

Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Tingkatkan Partisipatif Masyarakat 

Minggu, 7 Juli 2024 - 14:19 WIB

Walikota Minta ASN dan Warga Waspada Politik Uang

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:03 WIB

Harapan Hanan Pupus, Golkar Segera Susun Langkah Strategis

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:23 WIB

Fiks Diusung NasDem, Petahana Eva Dwiana Pindah Parpol? 

Senin, 1 Juli 2024 - 10:33 WIB

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik dari Bawaslu RI

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:44 WIB

Peluang Parosil dari NasDem Terbuka Lebar

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:00 WIB

“Kami Bukan Kera”, Aliansi Lampung Bergerak Layangkan 4 Tuntutan

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:09 WIB

Bawaslu Provinsi Lampung Luncurkan 2.899 Posko Kawal Hak Pilih

Berita Terbaru

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Lampung

Jokowi Bakal Kunjungi Lampung Dalam Waktu Dekat

Senin, 8 Jul 2024 - 16:18 WIB

Lampung Barat

Jumat, Presiden RI Diagendakan Kunjungi Lambar

Senin, 8 Jul 2024 - 16:09 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tahun 2023

Senin, 8 Jul 2024 - 14:29 WIB