Kemenag Lampung Imbau Khatib Jumat Sampaikan Larangan Judol

Luki Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak sedang mendengarkan khutbah dari khatib Jumat. (Foto: Ebook anak)

Ilustrasi anak sedang mendengarkan khutbah dari khatib Jumat. (Foto: Ebook anak)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengimbau para khatib Jumat untuk serentak menyampaikan materi khutbah yang berisi bahaya dan larangan judi online (judol) pada pekan ini.

Bandarlampung (Netizenku.com): LANGKAH ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pencerahan dan menjaga umat dari dampak negatif aktivitas yang dilarang oleh agama.

“Mari serentak mengingatkan jamaah dan masyarakat umum melalui mimbar khutbah Jumat untuk menjauhi aktivitas judi, terutama judi online yang saat ini marak,” ujar Puji Raharjo melalui pernyataan persnya, Kamis (4/7).

Baca Juga  Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya khutbah Jumat memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi hal-hal negatif. Ini juga sejalan dengan kewajiban khatib untuk mengingatkan jamaah agar meningkatkan ketakwaan.

“Ketakwaan adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sudah jelas judi dilarang dan diharamkan dalam Islam dan khutbah menjadi sarana tepat untuk mengingatkannya,” jelasnya.

Baca Juga  Di Balik Sebuah Foto: Upaya Membuka Mata Publik atas Kerja Pemerintah

Ia menekankan judol membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Selain kerugian finansial, judol juga mengakibatkan gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. Banyak orang terjerumus dalam lingkaran kecanduan yang sulit untuk keluar.

Ia juga meminta semua pihak untuk waspada terhadap berbagai bentuk aktivitas perjudian yang mudah diakses, terutama di internet. Segala segmen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga dewasa, dari berbagai latar belakang ekonomi dan profesi, berisiko terjerumus jika tidak berhati-hati.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terapkan Konsolidasi Harga Pengadaan Kertas 2026

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh ASN Kemenag untuk aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.

Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama diterbitkan pada Rabu, 26 Juni 2024, dan ditujukan kepada pejabat tinggi di lingkungan Kemenag.

Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. (Luki)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru