Kemenag Lampung Imbau Khatib Jumat Sampaikan Larangan Judol

Luki Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak sedang mendengarkan khutbah dari khatib Jumat. (Foto: Ebook anak)

Ilustrasi anak sedang mendengarkan khutbah dari khatib Jumat. (Foto: Ebook anak)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengimbau para khatib Jumat untuk serentak menyampaikan materi khutbah yang berisi bahaya dan larangan judi online (judol) pada pekan ini.

Bandarlampung (Netizenku.com): LANGKAH ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pencerahan dan menjaga umat dari dampak negatif aktivitas yang dilarang oleh agama.

“Mari serentak mengingatkan jamaah dan masyarakat umum melalui mimbar khutbah Jumat untuk menjauhi aktivitas judi, terutama judi online yang saat ini marak,” ujar Puji Raharjo melalui pernyataan persnya, Kamis (4/7).

Baca Juga  Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Menurutnya khutbah Jumat memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi hal-hal negatif. Ini juga sejalan dengan kewajiban khatib untuk mengingatkan jamaah agar meningkatkan ketakwaan.

“Ketakwaan adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sudah jelas judi dilarang dan diharamkan dalam Islam dan khutbah menjadi sarana tepat untuk mengingatkannya,” jelasnya.

Ia menekankan judol membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Selain kerugian finansial, judol juga mengakibatkan gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi. Banyak orang terjerumus dalam lingkaran kecanduan yang sulit untuk keluar.

Baca Juga  Syarif Hidayat Dorong Pemerintah Bentuk Pergub Ketahanan Keluarga

Ia juga meminta semua pihak untuk waspada terhadap berbagai bentuk aktivitas perjudian yang mudah diakses, terutama di internet. Segala segmen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga dewasa, dari berbagai latar belakang ekonomi dan profesi, berisiko terjerumus jika tidak berhati-hati.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh ASN Kemenag untuk aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.

Baca Juga  Diskeswan Lampung Himbau Perusahaan Penggemukan Sapi Tidak Menaikan Harga

Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama diterbitkan pada Rabu, 26 Juni 2024, dan ditujukan kepada pejabat tinggi di lingkungan Kemenag.

Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. (Luki)

Berita Terkait

Anggaran Realisasi Double Trak Besar, Pemprov Harap Bantuan Pusat
Jokowi Bakal Kunjungi Lampung Dalam Waktu Dekat
Kelurahan Karang Maritim Dideklarasikan Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif
Ketua GP Ansor Sebut 3 Energi untuk Hadapi Tantangan Zaman
Kemenag Lampung Tingkatkan Literasi Madrasah dengan Metode Gasing dan Baca Cepat
Hampir 6 Ribu Guru Bersertifikasi di Lampung Terima Tunjangan Sertifikasi
Kemenag Lampung Kembangkan Perpustakaan Digital Terintegrasi 
PMII Balam Siap Wujudkan Sinergi dengan Pemprov Lampung Usai Audiensi

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 17:45 WIB

Bawaslu Lampung Imbau Masyarakat Tetap Rukun Meski Berbeda Pilihan 

Senin, 8 Juli 2024 - 14:02 WIB

Bawaslu Lampung Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Lamtim 

Minggu, 7 Juli 2024 - 14:19 WIB

Walikota Minta ASN dan Warga Waspada Politik Uang

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:03 WIB

Harapan Hanan Pupus, Golkar Segera Susun Langkah Strategis

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:23 WIB

Fiks Diusung NasDem, Petahana Eva Dwiana Pindah Parpol? 

Senin, 1 Juli 2024 - 10:33 WIB

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik dari Bawaslu RI

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:44 WIB

Peluang Parosil dari NasDem Terbuka Lebar

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:00 WIB

“Kami Bukan Kera”, Aliansi Lampung Bergerak Layangkan 4 Tuntutan

Berita Terbaru

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Lampung

Jokowi Bakal Kunjungi Lampung Dalam Waktu Dekat

Senin, 8 Jul 2024 - 16:18 WIB

Lampung Barat

Jumat, Presiden RI Diagendakan Kunjungi Lambar

Senin, 8 Jul 2024 - 16:09 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tahun 2023

Senin, 8 Jul 2024 - 14:29 WIB