Kejari Tanggamus Sidik Dugaan Tipikor Dana BOKB 2020-2021

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Tanggamus secara resmi menyatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2020-2021, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten setempat.

Peningkatan status ke penyidikan tersebut, disampaikan langsung Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H. saat konferensi pers di aula kejari setempat, Senin (14/3). Didampingi Kasi Intelijen, Yogie Verdika, S.H., M.H. dan Kasi Pidana Khusus, Wisnu Hamboro, S.H.

Langkah ini, dinilai sebagai “Gebrakan” Kajari Tanggamus dan jajaran sebagai momentum kembali tegaknya marwah kejari di kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini setelah bertahun tahun terkesan vakum tanpa suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Kejari Tanggamus terakhir “memelototi” pengelolaan uang negara, pada 2014 silam. Sejak kala itu hingga 2020, power para Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Tanggamus, terkesan melempem. Bahkan puncaknya saat itu, institusi sekelas kejaksaan negeri di Tanggamus, mendapatkan stigma “macan ompong” dari masyarakat.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Beruntung di era Yunardi ini, Kejari Tanggamus berani bertarung untuk bangkit dari “tidur panjangnya” yang nyaman. Marwah dan supremasi hukum di Kabupaten Tanggamus, perlahan namun pasti, kembali ditegakkan. Konsekuensi logisnya, stigma “macan ompong” yang selama ini melekat di tubuh Kejari Tanggamus, segera hilang dan berganti.

Wisnu Hamboro dalam press release tadi siang menyebutkan, penyelidikan dugaan tipikor pada pengelolaan Dana BOKB Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, sudah dimulai sejak Februari lalu. Sejak dalam penyelidikan, pihaknya telah mencium aroma dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun anggaran 2020-2021.

“Setelah kami dalami saat tahap penyelidikan, diduga kuat terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran Dana BOKB ini. Artinya dalam hal ini, ada peristiwa-peristiwa hukum yang dilanggar dalam pengelolaan uang negara. Ada aroma dugaan tipikor di dalamnya,” ujar Kasi Pidsus.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Sehingga terhitung sejak Senin (14/3/2022), Wisnu melanjutkan, Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, menerbitkan surat perintah peningkatan status penanganan perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kemudian, Kajari Tanggamus Yunardi menerangkan, selama tahap penyelidikan, tim kejari telah mendapatkan kesimpulan bahwa dalam pengelolaan Dana BOKB terdapat peristiwa hukum.

“Peningkatan status (dari penyelidikan ke penyidikan) ini, kami pandang perlu untuk diketahui publik. Sebab kami tidak ingin masyarakat beropini liar tentang kami dalam penanganan perkara dana BOKB 2020-2021 ini. Pastinya, kami tangani perkara ini dengan profesional dan objektif,” tegas Kajari.

Di tahap penyidikan ini, kajari menambahkan, tim bergerak untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian dari alat-alat bukti yang berhasil dikumpulkan itulah, jaksa akan menetapkan siapa tersangkanya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

“Kami mohon dukungan semua pihak, terutama rekan-rekan jurnalis, untuk membantu kami mengungkap tuntas dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun 2020-2021 ini. Semoga ke depan, seluruh OPD di lingkup Pemkab Tanggamus dapat secara transparan dan akuntabel dalam memanfaatkan dan mengelola keuangan yang bersumber dari negara,” harap Yunardi.

Namun demikian, dia belum merinci dugaan tipikor tersebut. Ketika awak media mencoba menggali lebih, apakah dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB ini berupa korupsi, mark up, atau fiktif, serta berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan, Kajari Yunardi belum bersedia terbuka.

“Sekarang masih penyidikan. Tim masih kumpulkan bukti-bukti. Nanti kami akan jelaskan sejelas-jelasnya setelah ada hasil dari penyidikan ini. Termasuk modusnya, berapa besar kerugian negara, dan siapa calon tersangkanya,” tandas Kajari. (Arj)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB