Kejari Pringsewu Setorkan Uang Kerugian Negara ke BRI

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, M. Marwan Jaya Putra SH MH, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Tia Novalianti SH MH, melakukan penyetoran uang pengganti kerugian negara dan denda ke BRI Cabang Pringsewu, Selasa (24/8).

Ade Indrawan mengatakan, penyetoran uang pengganti kerugian negara dan denda dalam dua kasus perkara, tentang perkara tindak pidana korupsi pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Kabupaten Pringsewu, An. Terpidana M. Nurdin Bin Hamza Ali.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

Selain itu juga ditambah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, An. Terpidana Bace Subarnas Bin Darma

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua kasus yang telah diselesaikan dengan kenegaraan tersebut, maka pihak Kejari Pringsewu menyetor uang pengganti kerugian negara dan denda ke BRI Cabang Pringsewu dengan total senilai Rp620.226.000,-(enam ratus dua puluh juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah),” ujarnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Adapun kepala cabang BRI Pringsewu, Nur Adi Iscahyadi, mengatakan pihaknya telah menerima uang penyetoran kerugian negara dari pihak Kejari yang langsung diserahkan oleh kepala Kejari setempat.

“Setelah menerima uang tersebut pihak BRI Cabang Pringsewu, langsung akan disetorkan ke rekening kas negara,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB