Kejari Pringsewu Setorkan Uang Kerugian Negara ke BRI

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, M. Marwan Jaya Putra SH MH, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Tia Novalianti SH MH, melakukan penyetoran uang pengganti kerugian negara dan denda ke BRI Cabang Pringsewu, Selasa (24/8).

Ade Indrawan mengatakan, penyetoran uang pengganti kerugian negara dan denda dalam dua kasus perkara, tentang perkara tindak pidana korupsi pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Kabupaten Pringsewu, An. Terpidana M. Nurdin Bin Hamza Ali.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Selain itu juga ditambah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, An. Terpidana Bace Subarnas Bin Darma

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua kasus yang telah diselesaikan dengan kenegaraan tersebut, maka pihak Kejari Pringsewu menyetor uang pengganti kerugian negara dan denda ke BRI Cabang Pringsewu dengan total senilai Rp620.226.000,-(enam ratus dua puluh juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah),” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Adapun kepala cabang BRI Pringsewu, Nur Adi Iscahyadi, mengatakan pihaknya telah menerima uang penyetoran kerugian negara dari pihak Kejari yang langsung diserahkan oleh kepala Kejari setempat.

“Setelah menerima uang tersebut pihak BRI Cabang Pringsewu, langsung akan disetorkan ke rekening kas negara,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB