Kejari Pringsewu Sampaikan Perkembangan Penyidikan Perkara BPHTB

Leni Marlina

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, WJS, tersenyum saat menaiki mobil tahanan Kejari Pringsewu. (Ist/NK)

Tersangka Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, WJS, tersenyum saat menaiki mobil tahanan Kejari Pringsewu. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Tersangka WJS, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu periode 2020-2023.

WJS dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Kepala Kejari Pringsewu, R Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Kasi Intel I Kadek Dwi Ariatmaja, menerangkan pada tanggal 7 Agustus 2024, Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melaksanakan tahap 1, yaitu penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penelitian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tanggal 12 Agustus 2024, penuntut umum menyatakan berkas perkara telah lengkap atau memenuhi syarat formil dan materiil, yang kemudian diterbitkan P-21.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

“Dengan telah dinyatakan berkas perkara lengkap, maka langkah selanjutnya dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti dengan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka WJS beserta barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum,” ujarnya.

Bahwa penanganan dugaan Tipikor a quo dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan akan menyampaikan update perkembangan penanganan perkara Tipikor a quo. (Reza)

Baca Juga  Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru