Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Dana Hibah LPTQ 2022 

Suryani

Rabu, 16 April 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pringsewu saat menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara, Rabu (16/4/2025), Foto: Reza/NK.

Kejari Pringsewu saat menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara, Rabu (16/4/2025), Foto: Reza/NK.

Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp80 juta. Uang tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah LPTQ Pringsewu Tahun Anggaran 2022.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus, menyampaikan bahwa titipan tersebut diserahkan oleh seorang saksi selaku penyedia dalam kegiatan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) 2022.

Baca Juga  Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Siap Sidangkan Kasus Korupsi LPTQ

“Uang ini diserahkan langsung kepada jaksa penyidik dan akan dititipkan dalam rekening penampungan Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara,” jelasnya, Rabu (16/4/2025).

Ia menambahkan, sebelumnya tim penyidik telah menerima titipan pengembalian dari berbagai pihak yang diduga turut menikmati aliran dana hibah tersebut, dengan total mencapai Rp414.974.684.

Baca Juga  10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

“Dengan tambahan ini, total pengembalian yang telah diterima mencapai Rp494.974.684 dari total kerugian negara sebesar Rp584.464.163 berdasarkan hasil audit,” ungkapnya.

Kejaksaan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Reza)

Berita Terkait

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ
Binmas Polsek Sukoharjo Sambangi Peternak Ayam
ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES
Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat
Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya
Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS
Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar
Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB

ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:55 WIB

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Berita Terbaru

Calon Bupati Pesawaran, Supriyanto saat bersilaturahmi dengan mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini (Mance), Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pesawaran

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Bupati Tubaba saat melepas rombongan calon jamaah haji, Rabu (21/5/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:32 WIB

M. Nasir saat dilantik menjadi ketua DPD NasDem Pesawaran, Rabu (21/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:53 WIB

Musrenbang RPJMD Lampung Barat 2025-2029, Selasa (20/5/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB