Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Dana Hibah LPTQ 2022 

Suryani

Rabu, 16 April 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Pringsewu saat menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara, Rabu (16/4/2025), Foto: Reza/NK.

Kejari Pringsewu saat menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara, Rabu (16/4/2025), Foto: Reza/NK.

Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp80 juta. Uang tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah LPTQ Pringsewu Tahun Anggaran 2022.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus, menyampaikan bahwa titipan tersebut diserahkan oleh seorang saksi selaku penyedia dalam kegiatan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) 2022.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

“Uang ini diserahkan langsung kepada jaksa penyidik dan akan dititipkan dalam rekening penampungan Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara,” jelasnya, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sebelumnya tim penyidik telah menerima titipan pengembalian dari berbagai pihak yang diduga turut menikmati aliran dana hibah tersebut, dengan total mencapai Rp414.974.684.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

“Dengan tambahan ini, total pengembalian yang telah diterima mencapai Rp494.974.684 dari total kerugian negara sebesar Rp584.464.163 berdasarkan hasil audit,” ungkapnya.

Kejaksaan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru