Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi Dugaan Korupsi Bimtek

Suryani

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejari Pringsewu saat mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi bimtek aparatur desa, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tim Penyidik Kejari Pringsewu saat mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi bimtek aparatur desa, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggeledah tiga lokasi berbeda pada Selasa (27/5/2025), terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi aparatur desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Pringsewu (Netizenku.com): Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Adapun tiga lokasi yang digeledah yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu.
  2. Kantor Kepala Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.
  3. Rumah pribadi Khotmanudin selaku Kepala Pekon Rejosari.
Kejari Pringsewu saat menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

“Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut,” ujar Wisnu.

Baca Juga  Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Ia menegaskan, proses penggeledahan berlangsung tertib tanpa hambatan dan sesuai dengan ketentuan KUHAP. Kegiatan ini turut mendapat pengamanan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus serta tim pengamanan internal Kejari Pringsewu.

Wisnu menambahkan, penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 24 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Hingga kini, Kejari Pringsewu telah berhasil mengamankan uang senilai Rp184 juta sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

“Kami berkomitmen memaksimalkan pemulihan potensi kerugian negara dalam perkara ini,” tegasnya. (Reza)

Berita Terkait

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB