Kejari Pringsewu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Redaksi

Senin, 2 Juli 2018 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih mendalami dan terus menindaklanjuti terkait penyimpangan Dana Desa Tahun 2017 yang telah dilaporkan oleh masyarakat Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu sebelum hari raya idul Fitri kemarin.

Kejari Pringsewu saat ini sudah turun ke pekon Sukaratu untuk melakukan pemeriksaan, terutama melakukan pengecekan pada fisik pembangunan pekon di setiap titik.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Seperti diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Pringsewu, Bayu Wibianto kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (2/7). Bayu menjelaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke Pekon Sukaratu beberapa hari yang lalu dan saat ini masih tetap memproses apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan yang telah dilakukan oleh oknum kepala pekonnya. Kejari juga sudah menerima surat perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk bisa segera memproses laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Beberapa hari yang lalu, kami sudah turun ke pekon Sukaratu untuk melakukan investigasi. Kita baru melakukan cek lokasi pembangunan fisiknya terlebih dahulu,\” kata dia.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan terus mendalami dan mempelajari. \”Dalam jangka waktu yang belum bisa dipastikan, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pekon,\” jelas Bayu. (Darma)

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB