Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih mendalami dan terus menindaklanjuti terkait penyimpangan Dana Desa Tahun 2017 yang telah dilaporkan oleh masyarakat Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu sebelum hari raya idul Fitri kemarin.
Kejari Pringsewu saat ini sudah turun ke pekon Sukaratu untuk melakukan pemeriksaan, terutama melakukan pengecekan pada fisik pembangunan pekon di setiap titik.
Seperti diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Pringsewu, Bayu Wibianto kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (2/7). Bayu menjelaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke Pekon Sukaratu beberapa hari yang lalu dan saat ini masih tetap memproses apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan yang telah dilakukan oleh oknum kepala pekonnya. Kejari juga sudah menerima surat perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk bisa segera memproses laporan masyarakat tersebut.
\”Beberapa hari yang lalu, kami sudah turun ke pekon Sukaratu untuk melakukan investigasi. Kita baru melakukan cek lokasi pembangunan fisiknya terlebih dahulu,\” kata dia.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan terus mendalami dan mempelajari. \”Dalam jangka waktu yang belum bisa dipastikan, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pekon,\” jelas Bayu. (Darma)
Komentar