Kejari Pringsewu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Redaksi

Senin, 2 Juli 2018 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih mendalami dan terus menindaklanjuti terkait penyimpangan Dana Desa Tahun 2017 yang telah dilaporkan oleh masyarakat Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu sebelum hari raya idul Fitri kemarin.

Kejari Pringsewu saat ini sudah turun ke pekon Sukaratu untuk melakukan pemeriksaan, terutama melakukan pengecekan pada fisik pembangunan pekon di setiap titik.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Seperti diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Pringsewu, Bayu Wibianto kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (2/7). Bayu menjelaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi ke Pekon Sukaratu beberapa hari yang lalu dan saat ini masih tetap memproses apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan yang telah dilakukan oleh oknum kepala pekonnya. Kejari juga sudah menerima surat perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk bisa segera memproses laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Beberapa hari yang lalu, kami sudah turun ke pekon Sukaratu untuk melakukan investigasi. Kita baru melakukan cek lokasi pembangunan fisiknya terlebih dahulu,\” kata dia.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan terus mendalami dan mempelajari. \”Dalam jangka waktu yang belum bisa dipastikan, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pekon,\” jelas Bayu. (Darma)

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru