Kejari dan Pemkab Tanggamus Saling Teken MoU Datun

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Guna tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan terciptanya sinergi antara Lembaga Eksekutif dengan Yudikatif di Kabupaten Tanggamus, maka Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Tanggamus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan dan pendampingan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. bersama Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Kamis (10/2).

Yunardi dalam sambutannya menyampaikan, ruang lingkup dari tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang Datun, yaitu kejaksaan dapat melakukan penegakkan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum baik berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum gratis berupa konsultasi hukum bagi masyarakat dan tindakan hukum lain.

Tujuannya MoU ini, menurut kajari, sebagaimana diamanatkan undang-undang, Korps Adhyaksa memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakkan hukum, memberikan pendampingan hukum, melakukan pelayanan hukum, dan sebagainya terkait bidang Datun.

Baca Juga  Hujan Deras, Jalinbar Ruas Batu Kramat Tertimbun Longsor

“Jangan sampai di kemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara. Khususnya keuangan pemerintah daerah. Yang kedua, pastinya kami ingin melakukan pendampingan atau menegakkan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang. Khususnya di bidang datun,” tegas mantan Kajari Kepulauan Sangihe itu.

Yunardi juga menegaskan, agar semua pihak tidak salah mengartikan MoU ini. Ia berharap, MoU ini tidak menimbulkan ambiguitas, bahwa kesepakatan ini dalam semua bidang.

“Jangan disalah artikan ya, bahwa Kejari Tanggamus MoU di semua bidang. Saya tegaskan tidak begitu. Kami membatasi pendampingan hanya pada keperdataan dan tata usaha negara. Kemudian MoU ini juga untuk merespon aspirasi masyarakat. Yaitu melakukan pengawalan proses distribusi bantuan sosial, pengelolaan anggaran penanganan Covid-19, hingga realisasi pembangunan sampai ke tingkat pekon yang dibiayai Dana Desa,” jelas mantan Jaksa Pemeriksa Pidsus Kejaksaan Agung itu.

Baca Juga  Sore Ini Kapolda Lampung Safari Ramadhan di Tanggamus

Sementara Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Dewi Handajani menyebutkan, salah satu permasalahan yang dihadapi Pemkab Tanggamus adalah persoalan aset. Masalah ini menurut bupati, perlu penanganan secara profesional. Oleh karena itu, bupati sangat berharap dengan adanya kerja sama ini aset-aset yang masih bermasalah milik Pemkab Tanggamus, secepatnya diselesaikan.

“Saya juga mengajak kepada kita semua, khususnya setiap OPD untuk dapat menjaga aset-aset yang dikelola masing-masing,” imbau Bunda Dewi, sapaan akrabnya.

Baca Juga  Ketua Apdesi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Kapekon Terpilih

Bupati menambahkan, baik Pemkab maupun Kejari Tanggamus, dapat sama-sama konsisten dengan komitmen masing-masing sekaligus bersinergi untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan. Dengan harapan, MoU ini dapat bermanfaat nyata, yaitu berupa suatu kepastian atau jaminan hukum.

“Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat oleh Pemkab Tanggamus dapat terus on the track. Semoga MoU ini dapat diimplementasi secara konkret, berupa langkah preventif untuk meminimalisir kerugian negara. Jadi penandatanganan MoU ini bisa berbuah nyata, tidak sekedar seremonial,” ujarnya.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Hi. A.M. Syafi’i, S.Ag., Sekda Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., seluruh asisten bupati, dan para kepala OPD. Sementara dari Kejari Tanggamus, hadir juga Kasi Datun Vita Hesti Ningrum, S.H., M.H. bersama para Kasi lainnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:54 WIB

ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

(Ilustrasi pinterest)

Celoteh

Generasi Sat-set Wartawan Masa Kini

Jumat, 4 Apr 2025 - 13:34 WIB

(Ilustrasi: ist)

Celoteh

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Kamis, 3 Apr 2025 - 14:19 WIB

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB