Kasus Suap Proyek, KPK Tangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono

Avatar

Kamis, 4 Oktober 2018 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pasuruan Setiyono (Foto: Istimewa)

Wali Kota Pasuruan Setiyono (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Seperti tidak merasa takut, kepala daerah kembali diduga menerima suap proyek.

Kini, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Lagi-lagi seorang kepala daerah kembali ditangkap.

Dari informasi yang didapat, kepala daerah yang ditangkap yaitu Wali Kota Pasuruan Setiyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Selain itu, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkot Pasuruan.

\”Kami konfirmasi ada kegiatan penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana,\” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut,\” imbuh Febri.

Febri menyebut ada 6 orang yang diamankan, termasuk uang dan barang bukti perbankan. OTT itu disebut Febri berkaitan dengan proyek.

\”Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung,\” sebut Febri.

Sementara itu, ruangan yang disegel antara lain salah satu ruangan kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP), ruangan bagian hukum Pemkot Pasuruan, dan ruangan Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan. Selain itu, ruangan Setiyono juga disegel KPK.

Baca Juga  BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (dtc/lan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB