Kasus Suap Proyek, KPK Tangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono

Avatar

Kamis, 4 Oktober 2018 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pasuruan Setiyono (Foto: Istimewa)

Wali Kota Pasuruan Setiyono (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Seperti tidak merasa takut, kepala daerah kembali diduga menerima suap proyek.

Kini, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Lagi-lagi seorang kepala daerah kembali ditangkap.

Dari informasi yang didapat, kepala daerah yang ditangkap yaitu Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Selain itu, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Baca Juga  Satu Rumah Dilalap si Jago Merah di Pekon Tunggul Pawenang

\”Kami konfirmasi ada kegiatan penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana,\” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).

\”Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut,\” imbuh Febri.

Baca Juga  Pegawai Dinas Koperindag Tanggamus Dianiaya

Febri menyebut ada 6 orang yang diamankan, termasuk uang dan barang bukti perbankan. OTT itu disebut Febri berkaitan dengan proyek.

\”Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung,\” sebut Febri.

Sementara itu, ruangan yang disegel antara lain salah satu ruangan kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP), ruangan bagian hukum Pemkot Pasuruan, dan ruangan Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan. Selain itu, ruangan Setiyono juga disegel KPK.

Baca Juga  Suap Izin Pembangunan Meikarta, KPK Tangkap Bupati Bekasi

Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (dtc/lan)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 28 Oktober 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 25 Oktober 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 23 Oktober 2024

Minggu, 20 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 21 Oktober 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:39 WIB