Wali Kota Bandar Lampung Larang Siswa SD-SMP Bawa Ponsel, Ini Sebabnya

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang pelajar SD dan SMP di Kota Tapis Berseri untuk membawa gaway atau telepon seluler (ponsel) ke sekolah.

Menurut Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, aturan tersebut diterapkan sejak munculnya kasus-kasus aneh, dan terakhir kasus sayat tangan akibat video yang tersebar melalui gadget.

\”Sudah kita terapkan, karena banyak kasus aneh gara-gara video yang beredar di media sosial. Terakhir sayat tangan, itu merugikan diri sendiri. Kalau aturan dilanggar, sanksi pasti ada. Tapi itu nanti akan kita bicarakan lebih lanjut,\” ujarnya, usai menghadiri peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di SDN 2 Rawalaut, Enggal, Senin (15/10/2018).

Baca Juga  Pemprov Lampung Berkomitmen Dukung Upaya Peningkatan Kualitas dan Profesionalisme Pers

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan kepala sekolah (Kepsek), dan mengintruksikan agar pelajar SD dan SMP dilarang bawa ponsel.

\”Dari rapat tersebut, semua kepala sekolah sepakat agar melarang pelajar membawa handphone,\” ungkapnya.

Secara teknis, Disdik telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di sekolah, guna mengawasi pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Tambah Ruang Isolasi dan APD Tenaga Medis

\”Kami juga meminta guru-guru untuk melakukan razia barang bawaan pelajar setiap pagi,\” kata Eka.

Terkait sanksi yang diberikan, pihak sekolah dan Disdik akan memanggil orang tua murid, jika ketauan membawa ponsel.

\”Semoga dengan peraturan ini, bisa mengurangi perilaku nakal pelajar, karena memang selama ini pelajar terlalu besar menonton video di medsos,\” ujar Eka. (Agis)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik
Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg
Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:19 WIB

Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan

Senin, 27 Desember 2021 - 17:57 WIB

Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:12 WIB

EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:59 WIB

Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Kamis, 19 September 2019 - 05:01 WIB

Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:26 WIB

Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic

Kamis, 7 Februari 2019 - 13:54 WIB

3.414 Keluarga di Blambangan Umpu Terima Bantuan PKH

Berita Terbaru