Kasus Curat, Pemuda Pengangguran Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Senin, 2 September 2019 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Yogi Saputra (19), ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus lantaran diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) handphone Oppo F1S milik korbannya AG (17), warga Pulaupanggung.

Pemuda berstatus pengangguran itu diketahui merupakan warga Pekon Muaradua, Pulaupanggung, Tanggamus.

Kapolsek Pulaupanggung Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban AG pada tanggal 31 Agustus 2019, serta keterangan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan laporan tersebut, tersangka ditangkap saat berada di Kecamatan Gisting, Tanggamus pada Sabtu (31/8) pukul 20.00 WIB,\” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Senin (2/9) sore.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dari hasil pengembangan, aksi tersebut bukanlah yang pertama. Sebab terungkap tersangka pernah melakukan aksi pencurian lain. Hal itu terungkap dari tangannya juga ditemukan barang bukti Handphone Xiomi milik korban lainnya, Rizal (28).

\”Atas ditangkapnya tersangka, Alhamdulillah 2 TKP sekaligus terungkap, sebab 1 handphone yang disembunyikan dirumahnya merupakan milik Rizal korban lainnya,\” ujarnya.

Kronolo, tersangka melakukan pencurian di rumah korban AG pada Jum\’at, 30 Agustus 2019 sekitar pukul 17.30 WIB ketika AG sedang bermain bola voli tidak jauh dari rumahnya. Dimana handphone tersebut dicarger diatas lemari rak buku di dalam rumahnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Ketika korban bermain bola voli di belakang rumahnya, tersangka masuk kedalam rumah merusak pintu samping dan mencuri Handphone korban, akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 1,6 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Ramon, dari hasil pengembangan tersangka melakukan pencurian di TKP lain tepatnya di Pekon Muaradua, Pulaupanggung, dengan korbannya Rizal pada 17 Agustus 2019 lalu.

\”Untuk pencurian di rumah Rizal, diketahui korban sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika korban bangun tidur, melihat handphone yang ia letak kan diatas TV telah raib, sehingga mengalami kerugian Rp. 1,1 juta,\” imbuhnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Saat ini tersangka dan barang bukti 2 unit handphone diamankan di Mapolsek Pulaupanggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkanya.

Sementara dalam pengakuannya, tersangka Yogi mengaku mencuri handphone korban AG dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu samping rumah. Kemudian di rumah korban Rizal ia masuk melalui jendela samping.

Menurutnya, handphone tersebut awalnya hendak dijual namun belum ada pembeli sehingga 1 handphone dipakainya sendiri dan 1 handphone disembunyika di rumah neneknya.

\”Rencananya mau saya jual semua pak, namun belum laku,\” ungkapnya. (Arj)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB