Kasus Curat, Pemuda Pengangguran Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Senin, 2 September 2019 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Yogi Saputra (19), ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus lantaran diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) handphone Oppo F1S milik korbannya AG (17), warga Pulaupanggung.

Pemuda berstatus pengangguran itu diketahui merupakan warga Pekon Muaradua, Pulaupanggung, Tanggamus.

Kapolsek Pulaupanggung Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban AG pada tanggal 31 Agustus 2019, serta keterangan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan laporan tersebut, tersangka ditangkap saat berada di Kecamatan Gisting, Tanggamus pada Sabtu (31/8) pukul 20.00 WIB,\” ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Senin (2/9) sore.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dari hasil pengembangan, aksi tersebut bukanlah yang pertama. Sebab terungkap tersangka pernah melakukan aksi pencurian lain. Hal itu terungkap dari tangannya juga ditemukan barang bukti Handphone Xiomi milik korban lainnya, Rizal (28).

\”Atas ditangkapnya tersangka, Alhamdulillah 2 TKP sekaligus terungkap, sebab 1 handphone yang disembunyikan dirumahnya merupakan milik Rizal korban lainnya,\” ujarnya.

Kronolo, tersangka melakukan pencurian di rumah korban AG pada Jum\’at, 30 Agustus 2019 sekitar pukul 17.30 WIB ketika AG sedang bermain bola voli tidak jauh dari rumahnya. Dimana handphone tersebut dicarger diatas lemari rak buku di dalam rumahnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Ketika korban bermain bola voli di belakang rumahnya, tersangka masuk kedalam rumah merusak pintu samping dan mencuri Handphone korban, akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 1,6 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Ramon, dari hasil pengembangan tersangka melakukan pencurian di TKP lain tepatnya di Pekon Muaradua, Pulaupanggung, dengan korbannya Rizal pada 17 Agustus 2019 lalu.

\”Untuk pencurian di rumah Rizal, diketahui korban sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika korban bangun tidur, melihat handphone yang ia letak kan diatas TV telah raib, sehingga mengalami kerugian Rp. 1,1 juta,\” imbuhnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Saat ini tersangka dan barang bukti 2 unit handphone diamankan di Mapolsek Pulaupanggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkanya.

Sementara dalam pengakuannya, tersangka Yogi mengaku mencuri handphone korban AG dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu samping rumah. Kemudian di rumah korban Rizal ia masuk melalui jendela samping.

Menurutnya, handphone tersebut awalnya hendak dijual namun belum ada pembeli sehingga 1 handphone dipakainya sendiri dan 1 handphone disembunyika di rumah neneknya.

\”Rencananya mau saya jual semua pak, namun belum laku,\” ungkapnya. (Arj)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB