Kapolres Lambar Serahkan Randis ke Bhabinkamtibmas dan Sabhara

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com) : Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, MH, menyerahkan kendaraan dinas berupa sepeda motor kepada Bhabinkamtibmas dan Sabhara yang berdinas di Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Lampung Barat, Senin (4/11).

Kendaraan operasional masing-masing untuk lima orang anggota Bhabinkamtibmas dan 10 orang untuk Sabhara, diharapkan Kapolres dapat meningkatkan kinerja anggota yang bertugas di lapangan, dan memperlancar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Eks Anggota DPRD Lambar Alih Profesi Jadi Petani Kopi

\”Kendaraan yang diserahkan hari sebagai bentuk perhatian pimpinan, diharapkan untuk dirawat dan digunakan dengan baik, sehingga akan memperlancar dalam menjalankan tugas, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,\” harap Rachmat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan di lapangan Mapolres setempat usai gelaran apel pagi yang juga disaksikan Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnain, Rachmat meminta kepada anggota yang menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan peruntukan, dan dapat menunjang kinerja dan melakukan patroli secara rutin.

Baca Juga  Sekolah TKN Balikbukit Terbitkan KAA dan KJA

\”Dengan kendaraan dinas ini tentu kinerja harus ditingkatkan, patroli di wilayah masing-masing, sehingga akan mencegah terjadinya tindak kriminal dan masyarakat akan semakin nyaman, karena kehadiran polisi di tengah-tengah lingkungan masyarakat,\” harapnya.

Kendaraan dinas jenis Yamaha Vixion, masing-masing 10 unit diserahkan kepada Sabhara yang bertugas di tujuh Polsek, dan lima unit kepada Bhabinkamtibmas, untuk dirawat dengan baik, sehingga akan bertahan dalam jangka waktu yang lama, dan harus meningkatkan motivasi dalam bertugas.

Baca Juga  2 Bulan, Satreskrim Lambar Amankan 10 Tersangka

\”Kalau kendaraan dinas ini dirawat selain kita nyaman dan aman saat mempergunakan, tentu akan berusia panjang, dan kembali saya tekankan kendaraan ini jangan disalahgunakan dan dijadikan motivasi dalam menjalankan tugas,\” tekan Rachmat yang merupakan alumni Akpol 1999 tersebut. (Iwan)

Berita Terkait

Nukman Apresiasi SMA Negeri 1 Liwa, Beri Dua Tiket Umroh
Dua Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI Perjuangan
Warga Tembelang Temukan Jejak Harimau Sumatera Kelilingi Kandang Sapi
PS Siliwangi-TP Sriwijaya Dukung Mukhlis Basri Maju Pilgub Lampung
48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:46 WIB

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 April 2024 - 17:26 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan WJS Tersangka Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris

Senin, 22 April 2024 - 17:16 WIB

Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu

Kamis, 18 April 2024 - 12:39 WIB

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 2 April 2024 - 17:57 WIB

DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu

Senin, 1 April 2024 - 19:24 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024

Senin, 1 April 2024 - 09:20 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Berita Terbaru

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB