Kajati Lampung Resmikan dan Serahkan Rumah Harapan untuk Korban Incest

Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH., MH, meresmikan dan menyerahkan rumah huni yang dibangun untuk keluarga korban incest di Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (11/10).

Dalam sambutan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, mengatakan rumah huni yang diberikan nama Rumah Harapan tersebut merupakan bentuk bantuan sekaligus inisiasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama dengan Ketua DPRD dan masyarakat setempat.

“Hal ini dilaksanakan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada korban incest yang mengalami trauma akibat perbuatan ayah kandungnya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama Kejari Pringsewu Ade Indrawan ,SH.,MH. mengatakan korban incest tersebut yang baru berusia 14 dan 12 tahun yang merupakan anak kandung dari Darmanto Bin Sugiono (38 tahun). Darmanto telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pringsewu pada tanggal 15 Agustus 2023 karena melakukan perkosaan terhadap anak kandung yang di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU NO. 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

“Darmanto dihukum pidana penjara selama 19 tahun dan denda sebesar Rp2 Miliar subsider 4 bulan kurungan,” terangnya.

Ia juga menambahkan sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan tersebut dan sekaligus sebagai implementasi nyata dari hasil seminar nasional pencegahan tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (incest) yang diadakan pada tanggal 4 juli 2023 di Hotel Urban Pringsewu, Kejari Pringsewu melakukan rehabilitasi mental terhadap korban di rumah mereka pada tanggal 2 Agustus 2023 guna menghilangkan traumatis para korban. Rehabilitasi mental tersebut dilakukan oleh seorang psikolog dari Universitas Lampung dengan pendampingan dari Kajari Pringsewu, Bapak Suherman selaku Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Kepala Pekon Fajar Mulia, dan tokoh masyarakat setempat.

“Dalam proses rehabilitasi mental tersebut, terungkap bahwa rumah tempat tinggal keluarga korban incest tersebut tidak layak huni. Selain itu, rumah tersebut merupakan milik orang tua terpidana. Sehingga hal ini dapat menjadi permasalahan di masa depan setelah terpidana keluar dari penjara,” jelasnya.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Ia menerangkan dan mempertimbangkan situasi di atas, Kajari Pringsewu menginisiasi untuk memberikan bantuan tempat tinggal kepada keluarga korban incest dengan membangun sebuah rumah layak huni.

Guna pembangunan rumah tersebut, Bapak Darno yang merupakan warga Fajar Mulia Kecamatan Pagelaran Utara menghibahkan sebidang tanah dengan luas 10×25 meter dengan syarat bahwa tanah tersebut tidak boleh dijual.

“Pada tanggal 24 Agustus 2023, diadakan ceremony peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan rumah korban incest di atas tanah tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan Proses pembangunan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas, yang memberikan bantuan berupa material bangunan, kontribusi finansial, dan tenaga kerja dalam semangat gotong royong.

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

“Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu juga turut membantu dengan menyediakan alat berat seperti ekskavator dan grader untuk mempercepat pembangunan rumah tersebut. Saat ini, rumah telah selesai dibangun berkat kerjasama semua pihak yang terlibat dalam proyek ini,” jelasnya.

Dalam acara peresmian dan penyerahan rumah huni tersebut, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH., MH, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah huni tersebut.

Beliau juga menambahkan bahwa kejaksaan akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan bantuan sosial kepada korban tindak pidana, khususnya korban tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (incest).

“Semoga rumah huni tersebut dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi keluarga korban incest, serta dapat membantu mereka untuk pulih dari trauma yang dialami,” harapnya.

Acara peresmian dan penyerahan rumah huni tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban. Rangkaian acara tersebut meliputi peninjauan rumah korban. (Rls/rz)

Berita Terkait

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Berita Terbaru

Pringsewu

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agu 2026 - 11:12 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 3 Agu 2026 - 11:08 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 3 Agu 2026 - 11:06 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Senin, 3 Agu 2026 - 11:03 WIB