Kadisdikbud Minta Masyarakat Legowo Terima Hasil PPDB

Redaksi

Kamis, 27 Juni 2019 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Sulpakar, meminta masyarakat menerima hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah diumumkan.

Diketahui, perubahan persentase penerimaan jalur zonasi yang menurun menjadi 80 persen, tentunya akan menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Namun Sulpakar berharap masyarakat bisa berlapang dada jika harus tereliminasi dari sistem zonasi. Sebab hal ini sudah menjadi kepetutusan pemerintah pusat.

\”Kita harapkan masyarakat bisa legowo. Kita hanya melaksanakan perintah pusat. Yang tidak lolos pada sistem zonasi, kita siapkan sekolah swasta,\” tuturnya saat ditemui di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (27/6).

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, hasil seleksi PPDB jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Provinsi Lampung telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Berdasarkan pantauan di website PPDB Lampung, pada 17 SMA Negeri yang ada di Bandarlampung, tercatat ada sebanyak 5.381 calon siswa yang diterima dari jalur zonasi dari 6.690 pendaftar. Artinya, ada 1.309 siswa yang tereliminasi.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Sementara, sebanyak 253 calon siswa diterima pada jalur prestasi, dan 54 calon siswa jalur perpindahan tugas orang tua

Sulpakar menyebutkan, persentase zonasi mengalami perubahan yang semula 90 persen menjadi 80 persen, dan jalur prestasi semula 5 persen menjadi 15 persen.

Sementara jalur perpindahan tugas orang tua berlaku tetap yakni 5 persen Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

\”Pendaftaran tambahan dilakukan karena perubahan petunjuk teknis akibat perubahan Peraturan Menteri. Perubahan persentase itu tentunya ada yang tereliminasi pada sistem zonasi,\” ujarnya.

Sulpakar mengatakan, sampai saat pengumuman, tidak ada sekolah yang mengalami kekurangan jumlah pendaftar PPDB dari tiga sistem yang diterapkan tersebut.

\”Tidak ada kekurangan, karena daya tampung sekolah negeri ini sangat terbatas, dan sekolah swasta bisa menampungnya,\” katanya. (*Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB