Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Sulpakar, meminta masyarakat menerima hasil pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah diumumkan.
Diketahui, perubahan persentase penerimaan jalur zonasi yang menurun menjadi 80 persen, tentunya akan menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Namun Sulpakar berharap masyarakat bisa berlapang dada jika harus tereliminasi dari sistem zonasi. Sebab hal ini sudah menjadi kepetutusan pemerintah pusat.
\”Kita harapkan masyarakat bisa legowo. Kita hanya melaksanakan perintah pusat. Yang tidak lolos pada sistem zonasi, kita siapkan sekolah swasta,\” tuturnya saat ditemui di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (27/6).
Sebagai informasi, hasil seleksi PPDB jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Provinsi Lampung telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Berdasarkan pantauan di website PPDB Lampung, pada 17 SMA Negeri yang ada di Bandarlampung, tercatat ada sebanyak 5.381 calon siswa yang diterima dari jalur zonasi dari 6.690 pendaftar. Artinya, ada 1.309 siswa yang tereliminasi.
Sementara, sebanyak 253 calon siswa diterima pada jalur prestasi, dan 54 calon siswa jalur perpindahan tugas orang tua
Sulpakar menyebutkan, persentase zonasi mengalami perubahan yang semula 90 persen menjadi 80 persen, dan jalur prestasi semula 5 persen menjadi 15 persen.
Sementara jalur perpindahan tugas orang tua berlaku tetap yakni 5 persen Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
\”Pendaftaran tambahan dilakukan karena perubahan petunjuk teknis akibat perubahan Peraturan Menteri. Perubahan persentase itu tentunya ada yang tereliminasi pada sistem zonasi,\” ujarnya.
Sulpakar mengatakan, sampai saat pengumuman, tidak ada sekolah yang mengalami kekurangan jumlah pendaftar PPDB dari tiga sistem yang diterapkan tersebut.
\”Tidak ada kekurangan, karena daya tampung sekolah negeri ini sangat terbatas, dan sekolah swasta bisa menampungnya,\” katanya. (*Aby)