Kabar Duka, Musa Zainuddin Tutup Usia

Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung, Musa Zainuddin, semasa hidup. Foto: Ist

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung, Musa Zainuddin, semasa hidup. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Kabar duka datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung, Musa Zainuddin, meninggal dunia, Minggu (5/9) sekira pukul 08.00 Wib.

Mantan anggota DPR RI ini dikabarkan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Edelweis, Bandung.

“Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi-NYA dan meninggal dalam keadaan husnul khotimah,” kata Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, pada laman akun media sosial instagram miliknya @mbak_nunik, Minggu, 5 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Wakil Ketua DPW PKB Lampung, Noverisman Subing, membenarkan kabar duka itu.

“Iya meninggal tadi pagi, saya juga tahunya dari grup kawan-kawan,” kata dia.

Noverisman menuturkan, Musa Zainuddin akan dimakamkan di kampung halamannya di Negara Ratu, Kabupaten Lampung Utara.

Diketahui, politisi senior kelahiran Negara Ratu pada 15 Desember 1965 silam, tengah menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Saat menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi V, Musa tersandung perkara suap APBN Kementerian PUPR Tahun 2016.

Ia tersandung kasus suap terkait pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku Rp52 miliar dalam APBN Kementerian PUPR 2016.

Pada tahun 2017, ia divonis Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta, terbukti menerima suap Rp7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Musa Zainuddin sebelumnya divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Namun, setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, hukuman penjaranya dikurangi tiga tahun sehingga Musa Zainuddin hanya perlu menjalani hukuman 6 tahun penjara.

Semasa hidup, Musa Zainuddin pernah menjabat sebagai Ketua IKA FISIP Unila, Ketua DPW PKB Lampung 2006-2018, anggota DPRD Provinsi Lampung 2009-2014, anggota DPR RI 2014-2019, Ketua PC PMII Lampung 1990-1991, Ketua PB PMII 1991-1994.

Almarhum menjalani pendidikan di SDN 1 Sungkai Utara (lulus 1978), SMPN IV Tanjung Raya (lulus 1981), SMAN 1 Tanjung Karang (lulus 1984) dan Universitas Lampung (lulus 1992).

Sebelumnya, awal Mei 2021 lalu, istri Musa, Azima Dimyati yang juga akademisi Universitas Bandarlampung, lebih dulu berpulang di Rumah sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung lantaran sakit ginjal. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB