Kabar Duka, Musa Zainuddin Tutup Usia

Redaksi

Minggu, 5 September 2021 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung, Musa Zainuddin, semasa hidup. Foto: Ist

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung, Musa Zainuddin, semasa hidup. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Kabar duka datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung, Musa Zainuddin, meninggal dunia, Minggu (5/9) sekira pukul 08.00 Wib.

Mantan anggota DPR RI ini dikabarkan meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Edelweis, Bandung.

“Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi-NYA dan meninggal dalam keadaan husnul khotimah,” kata Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, pada laman akun media sosial instagram miliknya @mbak_nunik, Minggu, 5 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Wakil Ketua DPW PKB Lampung, Noverisman Subing, membenarkan kabar duka itu.

“Iya meninggal tadi pagi, saya juga tahunya dari grup kawan-kawan,” kata dia.

Noverisman menuturkan, Musa Zainuddin akan dimakamkan di kampung halamannya di Negara Ratu, Kabupaten Lampung Utara.

Diketahui, politisi senior kelahiran Negara Ratu pada 15 Desember 1965 silam, tengah menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Saat menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi V, Musa tersandung perkara suap APBN Kementerian PUPR Tahun 2016.

Ia tersandung kasus suap terkait pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku Rp52 miliar dalam APBN Kementerian PUPR 2016.

Pada tahun 2017, ia divonis Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta, terbukti menerima suap Rp7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Musa Zainuddin sebelumnya divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Namun, setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, hukuman penjaranya dikurangi tiga tahun sehingga Musa Zainuddin hanya perlu menjalani hukuman 6 tahun penjara.

Semasa hidup, Musa Zainuddin pernah menjabat sebagai Ketua IKA FISIP Unila, Ketua DPW PKB Lampung 2006-2018, anggota DPRD Provinsi Lampung 2009-2014, anggota DPR RI 2014-2019, Ketua PC PMII Lampung 1990-1991, Ketua PB PMII 1991-1994.

Almarhum menjalani pendidikan di SDN 1 Sungkai Utara (lulus 1978), SMPN IV Tanjung Raya (lulus 1981), SMAN 1 Tanjung Karang (lulus 1984) dan Universitas Lampung (lulus 1992).

Sebelumnya, awal Mei 2021 lalu, istri Musa, Azima Dimyati yang juga akademisi Universitas Bandarlampung, lebih dulu berpulang di Rumah sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung lantaran sakit ginjal. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB