Bandarlampung (Netizenku.com): Staff Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan, Muhammad Subuh mengatakan, untuk mencegah terjadinya Demam Berdarah Dengue (DBD), masyarakat harus mampu dan bisa mempraktekkan cara hidup yang sehat.
\”Fogging bukan cara mencegah DBD, karena fogging itu dilakukan setelah terjadi suatu kasus. Jadi untuk mencegahnya harusnya dilakukan jauh sebelum ada yang terjangkit DBD,\” paparnya.
M. Subuh mengungkapkan, Kementerian Kesehatan RI telah mensosialisasikan tentang adanya Juru Pamantau Jentik (Jumantik) yang terdiri dari kader-kader atau mitra Kementerian Kesehatan. \”Jumantik inilah yang bertugas memantau jentik nyamuk sebelum berkembang menjadi nyamuk, namun hal itu masih terdapat kekurangan, karena Jumantik tidak bisa memasuki area-area privat suatu keluarga,\” ungkapnya.
Ia menambahkan, pernah terjadi suatu kasus di DKI Jakarta dimana Jumantik dipukuli, karena masyarakat tidak mengetahui tugas dan fungsi dari para Jumantik ini.
\”Karena itu kami membuat terobosan dengan menerapkan sistem 1 rumah 1 Jumantik, yang diambil dari pihak keluarga itu sendiri, sehingga mereka bisa memantau lebih dalam di wilayah privat sebuah rumah,\” ungkapnya.
Untuk diketahui, program 1 rumah 1 Jumantik ini sudah dilounching sejak 3 tahun yang lalu, namun pemerintah daerah, kabupaten/kota bahkan pemerintah desa masih banyak yang tidak menerapkannya.
\”Kalau hanya mengandalkan fogging itu sangat beresiko. Nanti nyamuknya punya kekebalan tersendiri terhadap asap fogging. Makanya jika jentik nyamuknya dipantau dan dibinasakan maka tidak akan terjadi kasus DBD,\” jelasnya.
\”Kita terus mensosialisasikan program 1 rumah 1 Jumantik ini, dengan harapan pemerintah desa juga ikut mensinergikannya. Mereka juga harus ikut ambil bagian agar bisa mengedukasi masyarakat,\” tambahnya. (Aby)