Jual Sabu, Sales Rokok Asal Pringsewu Diamankan Polisi

Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satresnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung kembali meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada Minggu (8/1/23) dinihari. Pelaku yang diamankan berinisial Nof Alias Sindop (31) warga Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu, Lampung.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pelaku diamankan polisi pada Minggu (8/1) sekira pukul 01.00 Wib. Dirinya di ringkus saat berada dirumah salah satu rekannya yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara.Selasa (10/01) di ruang kerjanya

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Tambahnya dalam proses penggeledahan, dari tas yang dibawa pelaku, Petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu seberat 0.29 gram, 1 buah kaca pirek, 2 buah plastik klip kosong dan 2 buah korek api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti narkotika tersebut diakui milik pelaku dan rencananya akan dipakai sendiri olehnya,” jelas Raymond.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

Kasat Narkoba menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai sales rokok ini mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapat dari wilayah kabupaten Mesuji. Selain dipakai sendiri pelaku juga mengaku sering mengedarkan barang haram tersebut diwilayah tempat tinggalnya.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan dengan harapan bisa mengungkap dan menangkap pelaku lainya,” terangnya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Lebih lanjut, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres Pringsewu. Terhadap pelaku disangkakan telah melanggar pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB

Lampung

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:40 WIB

Lampung

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB