JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Suryani

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/5/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pringsewu (Netizenku.com): Perkara ini menjerat dua terdakwa, yakni Tri Prameswari dan Rustiyan. Sidang dimulai pukul 11.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, S.H., M.H., didampingi dua hakim anggota, Firman Khadah Tjindarbumi, S.H., dan Edi Purbanus, S.H.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Tim JPU terdiri dari Raihan Akbar, S.H., dan Wildan, S.H. Mereka menghadirkan tiga saksi, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Nang Abidin Hasan, Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu (2023–sekarang), yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra Setdakab Pringsewu (Februari–Agustus 2021).
  2. Oki Herawan Saputra, staf honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu sekaligus anggota Sekretariat LPTQ Pringsewu periode 2020–2025.
  3. Nurilah Sayekti, staf honorer Bagian Kesra Setdakab Pringsewu dan anggota Sekretariat LPTQ Pringsewu periode 2020–2025.
Baca Juga  Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Keterangan yang disampaikan para saksi dinilai relevan dan mendukung pembuktian unsur tindak pidana yang didakwakan. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru