JPK Minta Aparat Usut Dana Bansos

Redaksi

Jumat, 4 Januari 2019 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim),  meminta Kejaksaan Negeri Sukadana untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut tuntas, adanya dugaan manipulasi anggaran bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur senilai Rp11,645 miliar pada tahun 2017.

Bansos tersebut diperuntukkan kepada ORMAS, OKP, ORNOP, LSM, LEMBAGA PERS dan beberapa lembaga lain di Kabupaten Lampung Timur, yang mengarah kepada adanya dugaan aksi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme ( KKN ), unsur memperkaya diri sendiri, kelompok dan golongan, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundering) serta kejahatan yang dilakukan dalam jabatan.

Ketua JPK Korda Lamtim Sidik Ali mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan klarifikasi kepada beberapa Organisasi yang disebutkan menerima dana bansos tersebut seperti Forum Komunikasi-Perkumpulan Petabi Pengguna Air (FK-P3A) Rp300 juta, LSM Kampud Rp15 juta, LSM KPK Rp10 juta dan LSM Topan RI sebesar Rp10 juta, namun yang bersangkutan menolak dan membantah keras bahwa tidak pernah merasa menerima atau mendapatkan aliran dana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami patut menduga telah terjadi kebocoran anggaran dengan cara memanipulasi dan mengatasnamakan lembaga penerima bantuan tersebut, tetapi dana bantuan itu tidak sampai kepada pihak-pihak yang seharusnya atau berhak menerima.
Sampai Release ini dikeluarkan, JPK Menengarai ada pihak-pihak yang bermain dengan dana ini,\” ungkapnya.

Masih dikatakan, maka dalam hal ini pihaknya meminta agar Kejaksaan Negeri Sukadana harus cepat memeriksa pihak yang terkait dengan Dana Bansos Pemkab Lamtim, sesegera mungkin dan JPK akan mengawal masalah ini sampai tuntas.

Tidak bisa main-main, ini menyangkut anggaran daerah serta rasa keadilan serta hak-hak yang sepatutnya diterima, tidak boleh dihilangkan atau dimanipulasi, apalagi dengan cara culas dan tidak terpuji demi mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan orang banyak.

Kejaksaan harus pro aktif menyangkut masalah ini dan JPK yakin dan percaya Kejaksaan Negeri Sukadana mampu menyimpulkan benang merah kasus ini, kalau perlu kami akan buatkan laporan resmi sehingga menjadi Delik Aduan agar supaya hukum tetap berjalan di relnya (Rule of Law) tidak ada yang kebal hukum dinegara ini dan semua sama dihadapan hukum (Before the Law).

\”Ini harus cepat dituntaskan kami menganggap urgent dan mendesak, menyangkut kepentingan khalayak dan ini dapat menjadi pintu masuk terhadap indikasi penyimpangan-penyimpangan lain, dan hal positif lainnya agar memberikan efek jera bagi penyelenggara Pemerintahan Daerah agar tidak bermain-main dengan anggaran yang notabenenya uang rakyat yang diperuntukkan bagi pembangunan,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB