JPK Minta Aparat Usut Dana Bansos

Redaksi

Jumat, 4 Januari 2019 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim),  meminta Kejaksaan Negeri Sukadana untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut tuntas, adanya dugaan manipulasi anggaran bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur senilai Rp11,645 miliar pada tahun 2017.

Bansos tersebut diperuntukkan kepada ORMAS, OKP, ORNOP, LSM, LEMBAGA PERS dan beberapa lembaga lain di Kabupaten Lampung Timur, yang mengarah kepada adanya dugaan aksi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme ( KKN ), unsur memperkaya diri sendiri, kelompok dan golongan, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundering) serta kejahatan yang dilakukan dalam jabatan.

Ketua JPK Korda Lamtim Sidik Ali mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan klarifikasi kepada beberapa Organisasi yang disebutkan menerima dana bansos tersebut seperti Forum Komunikasi-Perkumpulan Petabi Pengguna Air (FK-P3A) Rp300 juta, LSM Kampud Rp15 juta, LSM KPK Rp10 juta dan LSM Topan RI sebesar Rp10 juta, namun yang bersangkutan menolak dan membantah keras bahwa tidak pernah merasa menerima atau mendapatkan aliran dana tersebut.

\”Kami patut menduga telah terjadi kebocoran anggaran dengan cara memanipulasi dan mengatasnamakan lembaga penerima bantuan tersebut, tetapi dana bantuan itu tidak sampai kepada pihak-pihak yang seharusnya atau berhak menerima.
Sampai Release ini dikeluarkan, JPK Menengarai ada pihak-pihak yang bermain dengan dana ini,\” ungkapnya.

Masih dikatakan, maka dalam hal ini pihaknya meminta agar Kejaksaan Negeri Sukadana harus cepat memeriksa pihak yang terkait dengan Dana Bansos Pemkab Lamtim, sesegera mungkin dan JPK akan mengawal masalah ini sampai tuntas.

Tidak bisa main-main, ini menyangkut anggaran daerah serta rasa keadilan serta hak-hak yang sepatutnya diterima, tidak boleh dihilangkan atau dimanipulasi, apalagi dengan cara culas dan tidak terpuji demi mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan orang banyak.

Kejaksaan harus pro aktif menyangkut masalah ini dan JPK yakin dan percaya Kejaksaan Negeri Sukadana mampu menyimpulkan benang merah kasus ini, kalau perlu kami akan buatkan laporan resmi sehingga menjadi Delik Aduan agar supaya hukum tetap berjalan di relnya (Rule of Law) tidak ada yang kebal hukum dinegara ini dan semua sama dihadapan hukum (Before the Law).

\”Ini harus cepat dituntaskan kami menganggap urgent dan mendesak, menyangkut kepentingan khalayak dan ini dapat menjadi pintu masuk terhadap indikasi penyimpangan-penyimpangan lain, dan hal positif lainnya agar memberikan efek jera bagi penyelenggara Pemerintahan Daerah agar tidak bermain-main dengan anggaran yang notabenenya uang rakyat yang diperuntukkan bagi pembangunan,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB