Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Michael Mulyadi Didakwa Pasal Berlapis

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Masih ingat Michael Mulyadi? Terduga pemilik narkoba jenis sabu dan ekstasi yang ditangkap di sebuah hotel di Bandarlampung oleh petugas direktorat narkoba Polda Lampung beberapa waktu lalu, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (24/5) siang.

Jaksa penuntut umum, Rahmadi, mendakwa Michael dengan pasal berlapis di hadapan Majelis hakim, Salman Afarizi dan disaksikan peserta sidang serta awak media.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Terdakwa Michael dikenakan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (1) UU Narkotika No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena ditemukan narkotika jenis sabu, dengan berat 3,38 gram dan ekstacy dengan berat 3,79 gram saat penggerebekan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai membacakan dakwaannya, JPU meminta kepada majelis hakim untuk menunda sidangnya pekan depan. “Minggu depan, dengan agenda mendatangkan dan mendengarkan keterangan saksi,” kata JPU. (Mel)

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB