Jadi Kurir Sabu, Residivis Kembali Ditangkap Polisi 

Redaksi

Minggu, 12 Februari 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang kurir sabu berinisial KB (40) diamankan petugas Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung pada Sabtu (11/2/2023) siang. Pelaku diringkus di jalan saat mengantarkan paket narkoba kepada pembeli.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diamankan polisi saat melintas di jalan Umum Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur pada Sabtu siang sekira pukul 11.45 Wib.

Saat akan diamankan, terangnya, pelaku ketahuan membuang bungkusan kedalam parit namun berhasil diketahui petugas.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang memang sudah menjadi target aparat ini akhirnya tidak bisa berkutik setelah polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,17 gram yang dibuangnya,” ujar Iptu Raymond melalui release Humasnya pada Minggu (12/2) siang.

Pelaku yang berdomisili di Pekon Podomoro, Pringsewu ini, kata kasat, mengaku sudah lama menjadi kurir dan pemakai sabu. Bahkan dirinya dulu juga pernah ditangkap polisi dan mendekam di sel jeruji besi juga karena kasus narkotika.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

“Ya, pelaku yang kami amankan ini berperan sebagai kurir sabu dan sudah berstatus residivis,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu kasat menyebut, pihaknya juga turut mengamankan 1 unit ponsel dan sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pringsewu dan Polisi masih terus mendalami kasus tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Iptu Raymond juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Pringsewu yang telah berkontribusi dalam Pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dengan cara memberikan informasi kepada Polisi.

“Pengungkapan kasus ini tak sepenuhnya karena kerja keras Polisi namun berkat bantuan informasi masyarakat, oleh karena itu kami sampaikan ucapan terimakasih dan berharap kedepan bisa lebih maksimal lagi,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB