Innalillahi, Korban Meninggal Gempa-Tsunami Palu-Donggala 832 Jiwa

Avatar

Minggu, 30 September 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: WhatsApp)

(Foto: WhatsApp)

Lampung (Netizenku.com): Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan data terbaru korban meninggal dunia akibat gempa serta tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai 832 orang.

\”(Sebanyak) 832 orang meninggal dunia,\” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho saat konferensi pers di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018).

Menurut Sutopo, jumlah itu terdiri dari 821 orang di Palu dan 11 orang di Donggala. Meskipun jalur komunikasi masih terputus di Donggala, tetapi ada laporan yang didapat sehingga diketahui informasi mengenai korban meninggal dunia di Donggala itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Korban meninggal dunia disebabkan oleh 2 hal yaitu tertimpa bangunan kemudian juga diterjang tsunami,\” kata Sutopo.

Para korban meninggal dunia itu segera dimakamkan secara layak.

Sutopo mengaku informasi paling teranyar sejauh ini didapat dari Palu, sedangkan 3 wilayah lain yang terdampak yaitu Donggala, Sigi, dan Parigi, terkendala jalur komunikasi yang putus.

\”Yang bisa kita akses komunikasi hanya di Kota Palu, (sedangkan) untuk Donggala, Sigi, dan Parigi belum ada laporan tertulis (mengenai kondisi serta jumlah korban jiwa atau luka),\” jelasnya. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB